Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019
Susunan organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang ditetapkan dengan tipe A, terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat Dinas;
c. Bidang Sumber Daya Air;
d. Bidang Bina Marga;
e. Bidang Air Minum, Penyehatan Lingkungan
Permukiman (PLP), dan Bina Konstruksi;
f. Bidang Tata Ruang;
g. Bidang Pengembangan Permukiman dan Penataan
Pembangunan;
h. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
i. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 52 sampai dengan Pasal 82 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Kota Palangka Raya (Berita Daerah
Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 47); dan
b. Pasal 46 sampai dengan Pasal 75 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 55 Tahun 2016 tentang Uraian
Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah
Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2016 Nomor 55).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
70 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 37 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Kupang No. 31 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang
Mencabut
Peraturan Walikota Kupang Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenlaktur dan Unit Kerja Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; dan Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; III. Staf Ahli; IV. Kelompok Jabatan Fungsional; V. Tata Kerja; VI. Ketentuan Peralihan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Kupang Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang
37 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019
Susunan organisasi Dinas Kesehatan ditetapkan dengan
tipe A, terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat Dinas;
c. Bidang Kesehatan;
d. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit;
e. Bidang Pelayanan Kesehatan;
f. Bidang Sumber Daya Kesehatan;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 29 sampai dengan Pasal 51 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Kota Palangka Raya (Berita Daerah
Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 47); dan
b. Pasal 24 sampai dengan Pasal 45 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 55 Tahun 2016 tentang Uraian
Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah
Kota Palangka Raya, (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2016 Nomor 55).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019
Susunan organisasi Dinas Pendidikan ditetapkan dengan
tipe A, terdiri atas:
a. Kepala Dinas Pendidikan;
b. Sekretariat Dinas;
c. Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
dan Pendidikan Non Formal;
d. Bidang Pembinaan Sekolah Dasar;
e. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama;
f. Bidang Pembinaan Ketenagaan dan Pengelolaan Data
Kependidikan;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. Kelompok Jabatan pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 1 sampai dengan Pasal 29 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Kota Palangka Raya (Berita Daerah
Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 47); dan
b. Pasal 1 sampai dengan Pasal 23 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 55 Tahun 2016 tentang Uraian
Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah
Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka
Raya Tahun 2016 Nomor 55).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMELIHARAAN RUTIN JALAN, JEMBATAN, PERTAMANAN DAN ALAT BERAT PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP N. 12 Tahun 2017, Perda No. 3 Tahun 2016, Perwako No. 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Jabatan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
-Dalam Ketentuan Peralihan diatur bahwa pada saat perwako ini mulai berlaku, seluruh PNS beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan UPT sebagaimana dalam Perwako No. 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkatnya pejabat baru berdasarkan Peraturan Walikota ini.
Peraturan ini memiliki 12 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019
Susunan organisasi Inspektorat ditetapkan dengan tipe B,
terdiri dari:
a. Inspektur;
b. Sekretariat Inspektorat;
c. Inspektur Pembantu Wilayah I;
d. Inspektur Pembantu Wilayah II;
e. Inspektur Pembantu Wilayah III;
f. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
g. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 46 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Inspektorat Kota Palangka Raya (Berita
Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 46) dan
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 53 Tahun 2016
tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan
Inspektorat Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 53) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 52 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Sekretariat Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan W ali Kota Baubau Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wall Kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau, terdapat perubahan nomenklatur pada perangkat daerah yang membidangi pengadaan Barang/ J asa Pemerintah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan WaliKota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2018 ten tang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Sekretariat Daerah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan lnstansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 878); 6. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 8. Peraturan Wali Kata Baubau Nomor 52 Tahun 2018 tentang Uraian Togas Jabatan Struktural dan Non Struktural Sekretariat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kata Baubau Tahun 2018 Nomor 47).
Ketentuan Pasal 22,Pasal 23,Pasal 24 dan Pasal 25 diubah
Ketentuan Pasal 84 dan 85 diubah
Ketentuan Pasal 87 diubah dan diantara Pasal 87 dan Pasal 88 disisipkan 3 Pasal yaitu Pasal 87 A, Pasal 87 B, Pasal 87 C dan Pasal 87 D
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
PERATURAN WALI KOTA NOMOR 52 TAHUN 2018 TENTANG URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DAN NON STRUKTURAL SEKRETARIAT DAERAH KOTA BAUBAU
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota Dumai Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata kerja Badan Pengelola Masjid Agung Al Mannan Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 4 Seri E),
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD. 2019/No. 29 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Masjid Agung Al Mannan Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Kota Dumai yang beriman dan bertakwa, maka Masjid Agung Al Mannan Kota Dumai sebagai aset Pemerintah Kota Dumai perlu difungsikan sebagai pusat pembinaan umat yang harus dikelola dengan baik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 01/BER/MDN-MAG/1069; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 66 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 20 (dua puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Penunjukan Dalam Jabatan; Tata Kerja; Dewan Pembina Dan Penasehat; Tugas Dan Fungsi Dewan Pembina Dan Penasihat; Pembiayaan; Masa Bakti; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan
Walikota Dumai Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Organisasi dan Tata kerja Badan Pengelola Masjid Agung Al Mannan
Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 4 Seri E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 103 TAHUN
2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang termuat pada pasal 40 dan 41 dimana pengelolaan arsip dinamis menjadi tanggung jawab bagi pencipta arsip; Belum terakomodirnya pengelolaan arsip dinamis pada tugas, fungsi dan uraian tugas pada bidang dan seksi yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh; bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyatakan bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dalam Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 103 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 103 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat