Struktur Organisasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD. 2021/No. 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Susun Sederhana Sewa pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 11 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banda Aceh, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Susun Sederhana Sewa pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Susun Sederhana Sewa pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh.
- Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 43 Tahun 2016.
- Peraturan walikota ini terdiri atas 22 pasal dan 10 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Organisasi; Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional; Bab V Kepegawaian; Bab VI Tata Kerja; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX Ketentuan Lain-Lain; Bab X Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
- Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 54 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Susun Sederhana Sewa (UPTD-Rusunawa) Dinas Pekerjaan Umum Kota Banda Aceh.
- 9 halaman.
|