Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2021/NO.6, TLD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Ambon Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah;
b. bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pemungutan paak;
c. bahwa dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b tersebut diatas, belum mengatur jenis pajak parkir dan beberapa ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pada pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
1. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Tingkat II Lampung Timur, Kotamadya Daerah tingkat II Metro
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 tahun 2015 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Nama Objek Subjek Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Tarif, Tata dan Cara Peghitungan Pajak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398):
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5248):
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402):
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
11. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 816) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2130);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 96);
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8. Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127)
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD, TUJUAN DAN ASAS
BAB III: RUANG LINGKUP
BAB IV: PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
BAB V: PEMBERI BANTUAN HUKUM
BAB VI: PENERIMA BANTUAN HUKUM
BAB VII: HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VIII: SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
BAB IX: ANGGARAN BANTUAN HUKUM
BAB X: PENGAWASAN
BAB XI: LARANGAN
BAB XII: PENYIDIKAN
BAB XIII: KETENTUAN PIDANA
BAB XIV: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
-
-
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Desa Wisata
ABSTRAK:
a. bahwa keanekaragaman, kekhasan dan keunikan tradisi budaya beserta cagar alam dan cagar budaya merupakan bagian dari kekayaan, potensi dan sumber daya yang perlu dilestarikan dan dikelola demi meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa desa wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten mempunyai kewenangan dalam pengelolaan kepariwisataan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Desa Wisata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, startegi dan basis pemberdayaan, penetapan desa wisata, pengelolaan, pengembangan dan usaha pariwisata pada desa wisata, hak dan kewajiban, larangan, peran serta masyarakat, kerja sama, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nompr 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkominfo Nomor 14 Tahun 2016; Permen PUPR Nomor 32/PRT/M/2016; Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Permendagri Nomor 5 Tahun 2017; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 106 Tahun 2017; Permen PAN RB Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 16 Tahun 2020; Perda Kab Karimun Nomor 7 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab Karimun diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab Karimun
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan dan pemerataan
pendapatan masyarakat, kesempatan ke rja, lapangan
berusaha, meningkatkan a kses dan kualitas pelayana n
publik dan daya saing daerah, maka perlu disusun
rencana pe mbangunan daerah ;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja, menyebutkan bahwa Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Re ncana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026
yang meliputi
RPJMD, Sistematika RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan RPJMD, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2021
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menetapkan Pemerintahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020; Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan ini mencakup laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah terkait pelaksanaan APBD selama tahun 2020. Hal-hal utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca Keuangan Daerah, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan, Pengelolaan Pembiayaan Daerah, Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Penggunaan Surplus atau Defisit
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2021
AN G G ARAN PEN D A P ATAN D AN B ELANJA D AERA H T AHU N ANG G ARA N 202 2
2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagai mana telah di ubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 1 Tahun
2020 dan pasal 10 4 ayat ( 1 ) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ,
Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah ( DPRD ) untuk memperoleh persetujuan Bersama ;
Rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) yang di ajukan
seba gai m ana dimaks ud pa da huruf a, m erupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerint ah Daerah Tahun
2022 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah
disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal
3 bulan Agustus tahun 2021
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 49 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; P No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perpres No,. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; PMK No. 60 Tahun 2021; Permenkes No. 9 Tahun 2018; PMK No. 29 Tahun 2018; Permendikbud No. 32 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 3708 Tahun 2020; Perda Mesuji No. 11 Tahun 2017; Perda Mesuji No. 6 Tahun 2020; Perda Mesuji No. 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
14 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6 Tahun 2021
RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
Bahwa kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat mendukung kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup;
sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 12 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana
Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup merupakan kewenangan pemerintah daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 46 Tahun 2016; PP No. 22 Tahun 2021; LHK No. 15 Tahun 2011; LHK No. 02 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; LHK No. P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016; LHK No.P.22/MENLHK/SET.1/3/2017; KLHK No. 5 Tahun 2021; Perda Lampung Tengah No. 1 Tahun 2012;Perda Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016; ;Perda Lampung Tengah No. 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
116 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat