Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Sodong Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Pembentukan Desa
Persiapan Tingkat Kabupaten Pemalang maka Desa Sikasur Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang layak untuk dimekarkan dan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penataan Desa menyebutkan bahwa dalam ha1 rekomendasi Desa persiapan dinyatakan layak, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Sodong Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun
2016, dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 60 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Desa Persiapan Sodong Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang, maksud dan tujuan pembentukan Perbup, pembentukan desa persiapan, luas wilayah, jumlah penduduk, batas wilayah, dan cakupan wilayah desa persiapan sodong basari, sarana dan prasarana desa persiapan sodong basari, penjabat kepala desa persiapan sodong basari, struktur organisasi dan tugas perangkat desa persiapan sodong basari, perencanaan dan keuangan, aset desa, kop surat, papan nama dan stempel, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 5 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 4 Tahun 2017 tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota Dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut dalam melaksanakan fungsi
legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak
keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut, diperlukan uraian secara lebih
rinci dalam melaksanakan aturan tersebut.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 65/PMK.02/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut, meliputi Penghasilan; Tunjangan Kesejahteraan; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; serta Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut: Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 4 Tahun 2017 tentang Ketentuan Besaran Penghasilan
Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Tanah Laut; dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk
Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta
Besaran Belanja Penunjang Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 92 Tahun 2016
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 92 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SAMI KECAMATAN BONTI
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis perlu ditetapkan batas Desa Sami Kecamatan Bonti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Kepgub Kepala Daerah TK I Kalbar No. 353 Tahun 1987; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Batas Desa Sami Kecamatan Bonti; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
9 Halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelancaran kegiatan operasional serta efektivitas Pengurusan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan, perlu disusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja berdasarkan asas efisiensi dan efektifitas Pengurusan; Dan bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan dibuat untuk mampu bersaing pada lingkungan bisnis yang kompetitif serta dalam rangka mendorong Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan berkinerja optimal; Sehingga untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan, perlu menetapkan peraturan pelaksanaan tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan, Dan berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kuningan tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Kedudukan, Fungsi Dan Tugas, Arah Dan Kebijakan Perusahaan, Struktur Organisasi Dan Tata Kelola Perusahaan, Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Oleh Organ Perumda Dan Organisasi Perumda, Karyawan Perusahaan Dan Kepangkatan Karyawan Dalam Perusahaan, Pelaksanaan Kerja Dan Hal Mewakili, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
62 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga
ABSTRAK:
Dalam rangka pelayanan kesehatan adalah hak warga masyarakat dan merupakan kewajiban pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya
peningkatan pelayanan kesehatan dengan pengelolaan tarif layanan rumah sakit. Perbup No.26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan BLUD RSUD Kudungga perlu penambahan
dan penyesuaian dengan perkembangan pelayanan kesehatan dan kondisi yang ada di daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup No.26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan BLUD RSUD Kudungga
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah PP No.74 Tahun 2012; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permenkes No.85 Tahun 2015
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup No.26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan BLUD RSUD Kudungga. Ketentuan yang berubah: Ketentuan pada Lampiran diubah sehingga tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 22A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea Mengenai Kerjasama di Bidang Kebudayaan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Republic Of Korea On Cultural Cooperation)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 92 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan merupakan potensi dan sumber daya dalam pembangunan daerah di Kabupaten Cilacap dengan tujuan untuk meningkatan kemampuan, kepedulian, dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Cilacap secara melembaga dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang ditindaklanjuti dengan Peaturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Tangung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Cilacap ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Cilacap;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas;
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
Mengatur tentang komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya. Hal yang diatur : maksud dan tujuan, pembentukan, pembinaan, pengawasan, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat