Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 92 Tahun 2021

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup No.26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan BLUD RSUD Kudungga. Ketentuan yang berubah: Ketentuan pada Lampiran diubah sehingga tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 22A

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 92 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
30 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021
Tanggal Berlaku
30 Desember 2021
Sumber
BD.2021 No.92
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 290 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perbup No.26 Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan