Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 peraturan daerah nomor 22 tahun 2018 tentang APBD tahun anggaran 2019, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2019.
UUD Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004, Undang-Undang nomor 28 tahun 2009, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1988, Peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000, Peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004, Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006, Peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011, Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri dalam negeri nomor 16 tahun 2007, Peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011, Peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018, Peraturan daerah nomor 22 tahun 2018,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri dari:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 92 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa Bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) dan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa Bagi Desa Se-Kabupatn Purworejo Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementrian Keuangan Nomor PER-1/PB/2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (5), ayat (7)dan ayat (14) Pasal 41C diubah, penambahan satu ayat, ayat (15) pada Pasal 41 C, perubahan Pasal 57.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 diubah.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2019
ABSTRAK:
bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik
nama kendaraan bermotor dibagikan kepada pemerintah
provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan
sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan dana bagi
hasil pemerintah kabupaten/kota; bahwaberdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan,
menyatakan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama
kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi dan
penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan
pemerintah kabupaten/kota;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli sampai
dengan Bulan September 2019.
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten / Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2019, yang berisi: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraa Bermotor Yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyalura; Penatausahaan; Penggunan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 92 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kota Semarang 2018-2022
ABSTRAK:
bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan
dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk
meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat; bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih
mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan
percepatan penyediaannya untuk mencapai target
RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Rencana Aksi
Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Kota Semarang Tahun 2018-2022;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 27/PRT/M/2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peran, fungsi dan kedudukan, sistematika RAD AMPL, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
53 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 99 Tahun 2018;
Permenpan RB No 13 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Permendagri No 25 Tahun 2021;
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mojokerto No 6 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Uraian Tugas dan Fungsi:
4. Kelompok Jabatan Fungsional dan Tim Teknis:
5. Tata Kerja:
6. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan:
7. Jabatan Perangkat Daerah:
8. Ketentuan Peralihan:
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 92 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 657
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah yurisdiksi pemisah wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Pengesahan Batas Desa ditetapkan oleh Bupati/Walikota
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. Perpres No. 9 Tahun 2016
7. Permendagri No. 45 Tahun 2016
Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrai pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 92 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Jaringan Data Geospasial Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.25 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2008, UU No.4 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 1988, Perpres No.27 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2008, Pergub No.55 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Prinsip dan Asas Penyelenggaraan JDGD; Spesifikasi JDGD; Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 45 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta tata kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2022/No.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian dan Eselon;
6. Tata Kerja dan Laporan;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 45 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan
di daerah yang terencana dan terakomodir dalam
kerangka sistem perencanaan pembangunan
Nasional; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten
Balangan Tahun 2021 - 2026; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Pengesahan Rencana Strategis Perangkat Daerah
Tahun 2021-2026.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5Tahun 2021.
peraturan bupati ini menjelaskan tentang pengesahan rencana strategis perangkat daerah tahun 2021-2026 dengan sistematika: ketentuan umum; renstra perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2021
PERWALI Kota Yogyakarta No. 35 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka tugas dan fungsi Dinas Perhubungan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Materi pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Jumlah Halaman : 56 HLM; Lampiran : 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat