PERBUP Kab. Demak No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati demak Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Demak Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan Perbup Demak Nomor 9 Tahun 2019
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2019/NO.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Demak beserta perubahannya; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2016 tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, keseragaman nomenklatur dan penyelenggaraan tugas dan fungsi sekretariat daerah sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, uraian tugas, staf ahli bupati, kelompok jabatan fungsional, jabatan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2016 dicabut.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Islamic Corporation For The Development Of The Private Sector
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu adanya kebijakan pengawasan Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Kabupaten Tulungagung; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/5/M.PAN/4/2009; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah sebagai acuan dan pedoman bagi Inspektorat dalam melaksanakan atas penyelenggaraan pemerintah daerah dan Pemerintahan Desa dengan uraian kebijakan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi,perlu adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, yang salah satu faktor penting dalam perubahan tersebut adalah adanya keteladanan perilaku yang nyata dari
pimpinan dan individu anggota organisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
Bahwa individu atau kelompok organisasi yang berperan menggerakkan perubahan dan sebagai teladan pada lingkungan kerjanya, maka perlu ditunjuk sebagai agen perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Sasaran;
Azas;
Pembentukan Agen Perubahan;
Peran dan Tugas Agen Perubahan;
Mekanisme Kerja Agen Perubahan;
Rencana Tindak Agen Perubahan;
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
Pembinaan dan Pengembangan;
Pembiayaan;
Saknsi;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Surat Masuk Pada Lingkungan Pimpinan Daerah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisiensi serta menjamin konsistensi pelayanan surat menyurat baik dari sisi waktu maupun prosedur di perlukan adanya Operasional Prosedur layanan Surat Masuk, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur Standar Operasional Prosedur Surat Masuk Pada Lingkup Pimpinan Daerah Kabupaten Barito Kuala, yang berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Operasional Prosedur Surat Masuk Pada Lingkup Pimpinan
Daerah Kabupaten Barito Kuala;
3. Ruang Lingkup;
4. Pelaksanaan SOP OPD;
5. Pengawasan Pelaksanaan;
6. Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP;
7. Tata Kerja;
8. Sarana dan Prasarana; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8, Pasal 12 ayat (9), Pasal 14 ayat (6), Pasal 19, Pasal 25, Pasal 30 ayat (3), Pasal 33 ayat (3), Pasal 36 ayat (4), Pasal 40 ayat (3), Pasal 45 ayat (7), Pasal 46 ayat (3), Pasal 52, dan Pasal 55 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir;
mengatur peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir yang memuat penyelenggaraan parkir di dalam ruang milik jalan dan di luar ruang milik jalan, besaran dan tata cara pembayaran retribusi parkir, pembinaan pengawasan serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mencabut Peraturan Bupati Gresik Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi telah menyesuaikan kembali tugas dan fungsi urusan Pendidikan dengan perkembangan kebutuhan organisasi saat ini serta meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja pelayanan di bidang urusan pendidikan di Kabupaten Manokwari.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kabupaten Manokwari (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 13 Bab II Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Percepatan - Penyelenggaraan - Prasarana - Sarana - Kereta Cepat - Jakarta - Bandung - perubahan
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 93, LN.2021/No.232, jdih.setneg.go.id : 11 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan penyelesaian pembangunan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung diperlukan penguatan terhadap konsorsium BUMN dan penyesuaian terhadap skema pendanaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; dan Perpres Nomor 107 Tahun 2015.
Perpres ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 107 Tahun 2015. Dalam rangka percepatan penyelesaian pembangunan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung, pemerintah menugaskan kepada konsorsium BUMN yang dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Konsorsium BUMN tersebut terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero); PT Wijaya Karya (Persero) Tbk; PT Jasa Marga (Persero) Tbk; dan PT Perkebunan Nusantara VIII, yang diwujudkan dalam bentuk perusahaan patungan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Perpres ini mengubah Perpres Nomor 107 Tahun 2015.
Pendanaan dalam rangka percepatan penyelesaian pembangunan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung bersumber dari: 1) penerbitan obligasi oleh konsorsium BUMN atau perusahaan patungan; 2) pinjaman konsorsium BUMN atau perusahaan patungan; dan/atau pendanaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat