PERDA Kab. Bangka Tengah No. 2 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 24 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi, Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan perlu dilakukan penyesuaian;
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan Ketentuan yang berlaku;
Sehubungan dengan maksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Se Kabupaten Kolaka Utara;
UU No 29 Tahun 2003; UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kolaka Utara No. Tahun 2008.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Kabupaten; 4. Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah; 5. Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD); 6. Tata Kerja; 7. Pengangkatan dan Pemberhentian; 8. Eselonering dan Jabatan Fungsional; 9. Ketentuan Lain-lain; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2008.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN
ABSTRAK:
Bahwa dala rangka penataan organisasi dan tata kerja kecamatan sesuai dengan PP No. 41 Tahun 2007 maka perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan tata Kerja Kecamatan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2002; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Ka Bogor No. 10 tahun 2008.
Peraturan daerah INi Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Unsur Organisasi, Struktur Organisasi, Bidang Tugas Stuan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Hubungan Kerja, Pembinaan Dan Pengawasan, Kepegawaain, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat
organisasi - tata kerja - badan kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2008/No.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2001; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sadan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain pembentukan Badan, kedudukan dan tugas pokok Badan, susunan organisasi dan tata kerja Badan, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yang ada pada Badan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2001 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas fungsi Organisasi Perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu
dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tatakerja Badan Kepegawaian Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Barito Kuala
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 23 Tahun 2008
PERDA Kab. Bangka Tengah No. 1 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan urusan bidaang sosial dan berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkt Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No..43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian jabatan strukturl, eselonisasi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN PERIZINAN TERPADU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah yang dapat mendorong berkembangnya iklim investasi, perlu diciptakan pelayanan dan penanaman modal untuk mewujudkna tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Badan Prizinan Terpadu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas Unsur Organisasi, Tim Teknis, Pelaksanaan Pelayanan Perizinan, Kewenangan Penandatanganan, Tanggung Jawab, Unit Pelaksana Teknis, Kelompo Jabatan Fungsional, Tata Kerja, tata Hubungan Kerja, Bagan Struktur Organisasi, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentua Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - badan kepegawaian daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2008/No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu
diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain pembentukan Badan, kedudukan dan tugas pokok Badan, susunan organisasi dan tata kerja Badan, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yang ada pada Badan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor Nornor 11 Tahun 2002 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2008
ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - RUMAH - SAKIT - DAERAH - PROVINSI - Jawa - barat
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD 2008/No.22 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa ditetapkannya PP No. 38 Tahun 2007, maka pembentukan, nonmeklatur, kedudukan, tugas pokok, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Rumah Sakit Daerah perlu ditinjau kembali dan perlu ditetapkan Perda Prov. Jabar tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2005; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Tugas Pokok, Susunan dan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2009.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
18 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat