Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Air Minum Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Perusahan Daerah Air Minum merupakan Perusahaan Milik Pemerintah Kabupaten Kutai Barat selaku pelaksana dalam pengusahaan, penyediaan dan penindustrian air minum kepada masyarakat. Untuk ketertiban dan kelancaran pelayanan masyarakat, khusus dalam pen-distribusian air minum dipandang perlu adanya pengaturan biaya pemasangan sambungan sarana air minum tersebut. Bahwa untuk hal-hal yang dmaksud, perlu ditetapkannya dengan Peraturan Daerah.
UU No.5 Tahun 1962; UU No.8 Tahun 1981; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.38 Tahun 2007; PP No.42 Tahun 2008; Kepemendagri No.1 Tahun 1984; Kepmendagri No.2 Tahun 1998; Kepmendagri No.7 Tahun 1998; Permenkes No.416/MENKES/PER/IX/1990; Perda Kab.Kutai Barat No.38 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 2012; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang pelayanan air minum kabupaten kutai barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, wewenang pengurus, pelayanan air minum kepada para pelanggan, pemasangan dan perbaikan saluran air minum, perijinan, pemasangan dan pencabutan meter air pemeriksaan/penelitian meter air, perhitungan rekening air minum, tarif air minum, beban pemakaian air minum, biaya balik nama, hidran kebakaran, larangan, pengawasan, sanksi-sanksi, sanksi administratif dan ganti rugi pemakaian air minum, penyambungan kembali, ketentuan pidana, ketentuan lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999
Yang diubah: UU No.32 Tahun 2004
Yang diubah: Perda Kab.Kutai Barat No.38 Tahun 2005
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro Dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro
dan kecil mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan/perbankan diperlukan keberpihakan
Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro dan
kecil yang berorientasi kepada pengembangan usaha
dalam skala yang lebih besar;
b. bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro
dan kecil tetap dapat bertahan dan berkembang, perlu
kebijakan dalam bentuk program bantuan sosial Subsidi
Bunga kepada usaha mikro dan kecil yang dibiayai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Subsidi Bunga
kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga
Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.05/2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 sebagai pedoman dalam penyaluran dana program bantuan sosial Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 oleh Lembaga Keuangan Penyalur yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
11 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 12, BN.2018/No.992, jdih.kemnaker.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial maka Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
PERBUP Pati Nomor 60 Tahun 2009 diubah
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Alokasi Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan operasional pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang merata dan bermutu, pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan dasar masyarakat terhadap layanan pendidikan kesetaraan yang adil dan lebih bermutu, perlu mengalokasikan dana bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun
2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip penggunaan DAK nonfisik BOP kesetaraan, sasaran, pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 12 Tahun 2011
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Prov. Kalimantan Selatan No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Kalimantan Selatan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bertanggung
jawab melindungi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan
dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap kehidupan
dan penghidupan termasuk atas bencana dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa wilayah Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kondisi
geografis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan
terjadinya balk bencana yang disebabkan oleh faktor alam,
faktor non alam ataupun faktor manusia terutama bencana
alam seperti tanah longsor, banjir, kekeringan, angin puting
beliung, kebakaran lahan, kebakaran hutan dan kebakaran
lingkungan pemukiman, yang dapat menyebabkan kerusakan
Iingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis
dan korban jiwa;
bahwa bencana dapat menghambat dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan
pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya
antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu,
cepat dan tepat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22
Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Asas Dan Tujuan;
3. Tanggung Jawab Dan Wewenang;
4. Kelembagaan;
5. Hak Dan Kewajiban Masyarakat;
6. Peran Lembaga Usaha, Lembaga Internasional Dan Lembaga Kemasyarakatan;
7. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
8. Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana ;
9. Pengawasan;
10. Pemantauan Dan Evaluasi ;
11. Penyelesaian Sengketa ;
12. Ketentuan Penyidikan;
13. Ketentuan Pidana;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
38 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA NON ALAM PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BELITUNG
ABSTRAK:
Adanya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (¬Covid-19) di seluruh wilayah Republik Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Belitung sebagaimana telah ditetapkan menjadi bencana nasional non alam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 dan Keputusan Bupati Belitung Nomor 188.45/184/KEP/BPBD/2020, telah berdampak pada keadaan social dan ekonomi masyarakat Kabupaten Belitung, sehingga perlu dilakukan upaya pengamanan dan pengurangan dampak tersebut dengan memberikan bantuan berupa Kebutuhan Bahan Pokok kepada masyarakat yang terdampak di Kabupaten Belitung dengan kriteria yang ditentukan sesuai dengan dampak sosial ekonomi yang ada.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2020; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2019; Perbup Belitung No. 37 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak bencana non alam penyebaran wabah corona virus disease 2019 di Kabupaten Belitung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Adapun ketentuan yang diatur adalah tentang tujuan dan kriteria bantuan, tim koordinasi, pelaksanaan, pembiayaan dan pertanggungjawaban,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat