Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/NO.3, TLD No.3, LL KOTA PONTIANAK: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah yang berlaku di kota Pontianak ;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, Perda no.9 Tahun 2000
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; DASAR PENGENAAN TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK; MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH; TATACARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK; TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN; TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; KADALUARSA; KETENTUAN PENGAWASAN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah tingkat II Nomor 06 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran
15 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
a. bahwa tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga
sebagai salah satu fasilitas umum yang diusahakan
atau yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, maka
sebagai wujud tanggung jawab sosial dalam
pemanfaatan fasilitas dapat dipungut retribusi sebagai
jasa/biaya atas penyediaan dan pemeliharaan fasilitas
yang telah disediakan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 13
Tahun 1985 tentang Retribusi Tempat-tempat Rekreasi
dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Sinjai (Lembaran
Daerah Nomor 4 Tahun 1986 Seri B Nomor 2) sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan dewasa ini
sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tamabahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Bentuk
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4369);
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun
1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingakt II
Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 8
Tahun 1988 Seri D Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor
Pengembangan Pariwisata dan Promosi Daerah
Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2001 Nomor 20).
(1) Objek Retribusi adalah pelayanan penyediaan fasilitas tempat rekreasi
dan olahraga.
(2) Tidak termasuk objek retribusi adalah pelayanan penyediaan tempat
rekreasi, tempat pariwisata, dan olah raga yang dimiliki dan dikelola oleh
pihak swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2005.
Peraturan Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 13 Tahun 1985 tentang Retribusi Tempat-tempat
Rekreasi dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Sinjai (Lembaran Daerah
Nomor 4 Tahun 1986 Seri B Nomor 2) dan Peraturan Daerah perubahannya
serta Peraturan pelaksanaannya
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/No.4, SERI E NOMOR 6, TLD No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan upaya untuk menambah sumber-sumber pendapatan daerah melalui berbagai sektor yang dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa dengan masih terbatasnya sumber pendapatan asli daerah maka Pemerintah Daerah mengupayakan langkahlangkah kebijakan untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah tersebut melalui partisipasi masyarakat maupun Pemerintah berupa penerimaan sumbangan dari pihak ketiga ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah ;
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 TAhun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Permendagri No. 3 Tahun 1987; Kepmendagri No. 22 Tahun 2001; Perda No. 1 Tahun 2004; Perda No. 2 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan persetujuan dan pengesahan; ketentuan pelaksanaan; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
6 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis (Renstra) Kota Tegal Tahun 2004 - 2009
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan PP no 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah dan untuk mewujudkan visi, misi serta tujuan pembangunan Kota Tegal yang memuat kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat agar dapat berjalan efektif, efisien serta terarah, maka perlu disusun Rencana Strategis Kota Tegal Tahun 2004 - 2005; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; Uu no 10 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 106 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 39 Tahun 2001; Perpres No 7 Tahun 2005; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 11 Tahun 2002; Perda Kota Tegal No 2 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistematika renstra Kota Tegal Tahun 2004 - 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2005.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 13 Mei 2005 Nomor 903/07057 perihal Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Be!anja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2005 dan Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2005 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2005 maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun 2005.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 66; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 24 Tahun 2004; Peratura Daerah Kabupaten Pati No. 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati No. 2 Tahun 2005
PERDA ini mengatur mengenai perubahan APBD Tahun 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2005 diubah
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya Periode 2005-2015
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Rencana Umum Tata Ruang Kota Puruk Cahu adalah
merupakan salah satu unsur penunjang di dalam mencapai tujuan
pembangunan nasional untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan
makmur yang merata materil dan spiritual, berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 di dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Dalam rangka Pembangunan Daerah, Kabupaten Murung Raya
sebagai salah satu pusat Pertumbuhan di Propinsi Kalimantan Tengah dan
sebagai salah satu Pusat Wilayah Pengembangan, perlu diarahkan
perkembangan dan pengembangannya sehingga dapat tercipta
keadaan.Terencana, Aman, Nyaman, Tertib, Indah dan Keterbukaan. Status Puruk Cahu sebagai Ibukota dari Kabupaten Murung Raya
akan mengalami perkembangan Kota yang sangat pesat. Untuk menjamin agar pertumbuhan dan perkembangan Kota
Puruk Cahu sebagai Ibu Kota Kabupaten dapat terarah dan dapat
dimanfaatkan secara optimal, serasi dan seimbang berdasarkan Rencana
Umum Tata Ruang Kota Puruk Cahu. Maka, kota Puruk Cahu dipandang
perlu dibagi dalam 4 (empat) Bagian Wilayah Kota (BWK) yakni : Bagian
Wilayah Kota A, Bagian Wilayah Kota B, Bagian Wilayah Kota C dan
Bagian Wilayah Kota D;
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2005
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENYUSUNAN RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA (RUTRK)
PURUK CAHU;
BAB III
RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA (RUTRK) PURUK CAHU,
PENINJAUAN KEMBALI DAN RUANG LINGKUP
WILAYAH PERENCANAAN;
BAB 1V
ARAH PERKEMBANGAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN
TATA RUANG KOTA PURUK CAHU;
BAB V
RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA (RUTRK) PURUK CAHU;
BAB VI
PELAKSANAAN RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA
(RUTRK) PURUK CAHU;
BAB VII
WEWENANG PENATAAN RUANG RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA
(RUTRK) PURUK CAHU;
BAB IX
PENYIDIKAN;
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Arah Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AKU-APBD) Kabupaten Tebo Tahun 2005
ABSTRAK:
Arah dan kebijakan umum APBD (AKU-APBD) Kabupaten Tebo Tahun 2005 merupakan suatu acuan dan proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama waktu 1 (satu) tahun anggaran dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang mungkin timbul;
KUA-APBD Kabupaten Tebo Tahun 2005 merupakan acuan bagi semua instansi pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan, walaupun dimungkinkan penekanan prioritas yang berbeda sehingga dapat saling menunjang dan terfokus untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah dan pembangunan nasional
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Perda No. 25 Tahun 2001; Perda No. 26 Tahun 2001; Perda No. 4 Tahun 2003
Arah dan Kebijakan Umum APBD (AKU-APBD) Kabupaten Tebo Tahun 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2005.
Setiap 1 (satu) tahun akan diadakan peninjauan kembali terhadap Perda ini.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
5 halaman, Lampiran I s.d. V
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Bupati Dan Wakil Bupati Dharmasraya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat