Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna pelaksanaan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 23. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 31. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008; 32. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 33. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2019; 34. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2019; 35. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat :
a. laporan realisasi anggaran;
b. neraca;
c. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
d. laporan operasional;
e. laporan perubahan ekuitas;
f. laporan arus kas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama; 2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementarayang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 27 Agustus 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 tahun 2015 ; UU No. 11 Tahun 2020.
Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan di lampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir,untuk di lakukan pembahasan bersama Kepala Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna mendapatkan persetujuan bersama.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perparkiran
ABSTRAK:
Menimbang bahwa pengaturan mengenai penyelenggaraan perparkiran selain untuk melakukan penataan parkir, menjamin ketertiban terkait masalah perparkiran, juga dapat mengefektifkan peningkatan PAD melalui retribusi parkir yang berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka melakukan penataan serta meningkatkan pelayanan perparkiran, maka perlu diatur hal-hal terkait penyelenggaraan parkir insidental; bahwa berkenaan dengan penataan serta peningkatan pelayanan perparkiran maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda Kab. Sleman Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perparkiran.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP Nomor 32 Tahun 1950 ; Perda Kab. Sleman Nomor 6 Tahun 2015
Beberapa ketentuan dalam Perda Kab Sleman Nomor 6 Tahun 2015 diubah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 16 ayat (1), pasal 23, Pasal 26, Pasal 29 dan Pasal 32; kemudian terdapat pasal baru yang disisipkan diantara 2 pasal yaitu: Pasal 14 A diantara Pasal 14 dan Pasal 15 serta Pasal 15 A disisipkan antara pasal 15 dan Pasal 16; Terdapat juga pasal-pasal yang dihapus diataranya Pasal 27 dan Pasal 28
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
Mengubah Perda Kab. Sleman Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perparkiran.
Halaman:12 hlm; Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 6; Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara: 77/6/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi
ABSTRAK:
objek daya tarik wisata yang berada di kawasan wisata air terjun di desa binusan kecamatan Nunukan merupakan kekayaan daerah yang potensial dan dimanfaatkan secara maksimal sebagai penunjang peningkatan pendapatan asli daerah
retribusi tempat rekreasi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang- Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VIII MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB IX TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB X TATA CARA PEMBAYARAN
BAB XI PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XII PEMANFAATAN RETRIBUSI
BAB XIII INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XIV KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XV KETENTUAN PIDANA
BAB XV KETENTUAN PIDANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi
kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian dan meningkatkan daya saing guna
tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; dan UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Ekonomi Kreatif, Perencanaan dan Pendataan, Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif, Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, Kerja Sama dan Kemitraan, Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai rencana aksi
Pengembangan Ekonomi Kreatif diatur dengan Peraturan
Wali Kota.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 6 Tahun 2021
pengelolaan perusahaan dan pelayanan air bersih perusahaan daerah air minum
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, https://jdih.kepulauanselayarkab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Perusahaan Dan Pelayanan Air Bersih Perushaan Daerah Air Minum (PDAM)
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Daerah Air Minum sebagai Perusahaan Daerah selain memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, sehingga perlu dikelola secara professional; b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Perusahaan dan Pelayanan Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Selayar sudah tidak relevan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Perusahaan dan Pelayanan Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Selayar perlu diubah dan ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Perusahaan dan Pelayanan Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Selayar;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3046);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4889);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 700);
11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Selayar;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Perusahaan dan Pelayanan Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Selayar (Lembaran Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2008 Nomor 6);
Perubahan Peraturan tentang Pengelolaan Perusahaan dan Pelayanan Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Perusahaan Dan Pelayanan Air Bersih Perushaan Daerah Air Minum (PDAM)
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2021/No. 3 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEPARIWISATAAN
ABSTRAK:
bahwa pariwisata merupakan salah satu potensi dalam melestarikan alam, budaya, dan kearifan lokal guna menciptakan kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bahwa dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan bidang kepariwisataan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan guna mendapatkan kepastian hokum mengenai wewenang Pemerintah Daerah dalam pelayanan wisata, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2016.
PERDA ini mengatur mengenai Kepariwisataan yaitu meliputi Ketentuan Umum, Wewenang Dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban, Industri Pariwisata, Pembangunan Destinasi Pariwisata, Pemasaran Wisata, Badan Promosi Pariwisata Daerah, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Koordinasi Dan Kerjasama, Sanksi, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa, Pembentukan Panitia Pengawas, Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, Pembiayaan, Penyelesaian perselisihan Pemilihan Kepala desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa, Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Dumai Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kota Dumai Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA Provinsi Riau No. 3 Tahun 2019; PERDA Kota Dumai No. 13 Tahun 2014; PERDA Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Kota Dumai No. 3 Tahun 2020; PERDA Kota Dumai No. 15 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 6 Bab dan 8 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPJMD; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat