Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2018 No 92 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO
NOMOR : 95 TAHUN 2016
TENTANG
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah serta peningkatan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016
tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
SALINAN
~2~
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil;
9. Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim
Evaluasi dan Pengawasan Realisasi dan Pengawasan Realisasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum
Nomor : 53/Kpts/Setjen/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan
Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
14. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 59 Tahun 2012 tentang
SIstem dan Prosedur Pelaporan Belanja Langsung Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
15. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Presensi Biometrik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
merubah Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Probolinggo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Probolinggo Nomor 56 Tahun 2017
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 92 Tahun 2010
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 65 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian
Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah junto Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi
dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, maka dipandang perlu melakukan penataan
organisasi dan tata kerja Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan; bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 65 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman sudah tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, ketentuan
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata
Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32 / PRT / M / 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 65 Tahun 2021 dicabut.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD NOMOR 92 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH (BLUD) NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TONGAS KABUPATEN PROBOLINGGO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah Tongasperlu didukung ketersediaan sumber daya manusia yang memadai;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.51/MEN/IV/2004 tentang Istirahat Panjang pada Perusahaan Tertentu;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.100/MEN/VI/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan status;
3. Formasi Kebutuhan Pegawai;
4. Pengangkatan Pegawai;
5. Pemberhentian pegawai;
6. Kewajiban dan Hak;
7. Hari Kerja dan Kerja Lembur;
8. Kesejahteraan Pegawai;
9. Pelanggaran disiplin dan Sanksi;
10. Perselisihan;
11. Ketentuan Peralihan;
12. ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa setiap pekerja berhak atas jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan dasar dan kesejahteraan terhadap resiko sosial ekonomi yang dialami; bahwa implementasi jaminan sosial program ketenagakerjaan belum secara merata dimanfaatkan oleh para pekerja dan masih terdapat pekerja sektor usaha mikro dan pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan jaminan sosial secara merata bagi pekerja dan memberikan kepastian hukum, maka diperlukan pengaturan terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kepesertaan
Bab III Tata Cara Pelaksanaan
Bab IV Pembinaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2017
Hak Keuangan - Fasilitas Lainnya - Manajemen Eksekutif - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 92, LN.2022/No.142, jdih.setneg.go.id: 7 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Jenis dan Besaran Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tantang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, perlu menetapkan Perpres tentang Jenis dan Besaran Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perpres Nomor 28 Tahun 2020.
Perpres ini mengatur mengenai hak keuangan dan hak lainnya bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diberikan setiap bulan. Manajemen Eksekutif yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, diberikan Hak Keuangan dengan memperhitungkan penghasilannya berupa Gaji dan Tunjangan yang diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Fasilitas Lainnya bagi Manajemen Eksekutif diberikan dalam bentuk biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 80 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat