Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4028);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah yang ketiga kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4693);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5351);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 5165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5272);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5533);
27. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah
Daerah;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
33. Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2005
Nomor 01 Seri E) sebagaimana telah diubah yang ketiga kali dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 02 Seri E);
34. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05
Tahun 2010 tentang Investasi Pemerintah Daerah
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010
Nomor 05);
35. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06
Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada
Partai Politik (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2010 Nomor 06);
36. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010
Nomor 08 Seri E);
37. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 18
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Kota Pasuruan Tahun 2010-
2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2011 Nomor 08);
38. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 18
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 13);
39. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 16
Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2015 Nomor 11);
40. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun
2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
41. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 48 Tahun
2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 48);
42. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 62 Tahun
2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015
Nomor 62);
43. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
Peraturan ini memuat tentang Penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3502);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3591);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang
Kemitraan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 nomor 91, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3718);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 tentang
Modal Penyertaan Pada Koperasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3744);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30);
peraturan ini mengenai kedudukan , susunan organisasi , tugas dan fungsi serta tata kerja dinas koperasi dan usaha mikro . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; dinas koperasi dan usaha mikro ; susunan organisasi ; sekretariat ; bidang pengembangan koperasi ; bidang pengawasan koperasi ; bidang usaha mikro ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Malang
Nomor 57 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 31 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 36 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA MATARAM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KOTA MATARAM
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Mataram.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Mataram No. 15 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
-
-
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN ,PAJAK PARKIR, PAJAK HIBURAN DAN PAJAK HOTEL DI KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan dan Pajak Hotel merupakan sumber pendapatan daerah dan sebagai sumber pendanaan bagi kelangsungan pembangunan daerah, sehingga perlu diberdayagunakan dengan memperhatikan potensi yang ada di daerah;
b. bahwa sebagai pela-ksanaan kewenangan di bidang Pajak Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota Payakumbuh telah menetapkan Peraturan Daerai Kota Payakumbuh Nomor 1O Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 11 Talun 2011 tentang Pajak Parkir, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 12 Ta,hun 2011 tentang P4jak Hiburan dan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pa,iak Hotel, mata dipandang perlu dalam penatausahaannya dilaksanal<an melalui mekasnisme/tata cara pemungutan P4iak yang baik dan benar;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun l97O tentang Pelaksanaan Pemerintahan Kotamadya Solok dan Payalumbuh (kmbaran Negara Republik IndonesiaTahun 1956 Nomor l9);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Nega-ra Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 32621, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambaian Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 474O);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Nega-ra Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 32621, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambaian Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 474O);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbenda-haraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Talggungjawab Keualgan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan kmbaran Nega,ra Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentanC Paiak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 13O);
7. Undang-Undang Nomor 91 tahun 20 10 Tentang Jenis Pajak Daera-h yarrg dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh wajib pajak (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5L7el;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Oll Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5a321;
9. Undang-undang Nomor 23 Taiun 2OL4 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambalan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimara telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang - undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan [,embaraa Nega-ra Republik Indonesia Nomor
s679],
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Nega-ra Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kota/ Kota (trmbaral Negara Republik Indonesia Tahun 20O7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Paja-k (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Nega,ra Republik Indonesia Nomor
51791;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terathir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahurr 2oll;
15. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh (Lembaran Daerah Kota Payakumbuh Tahun
2O10 Nomor 03);
16. Peraturan Daerah Kota Payalumbuh Nomor 9 Tahun 2011 tentang PAiak Restoran (kmbaran Daerah Tahun 2011 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 19);
17. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2011tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Tahun 201 1 Nomor 21 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 21);
18. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 22, Tambahaa Lembaran Daerah Nomor 22);
19. Peratural Daerah Kota Payakumbuh Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan kmbaran Daerah Nomor 23);
20. Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 57 tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dax Pencabutan Pengukuhan Pengusaia Kena Pajak, Serta Perubahan Data Wajib Pajak/Objek Pajak (Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2015 Nomor 57;
21. Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2015 Nomor 66.
Peraturan Walikota Payakumbuh ini terdiri dari 13 Bab dan 54 Pasal yaitu : Ketentuan Umum, Tata cara dan Pendataan, Tata cara perhitungan dan penetapan pajak, Tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, Tata cara pembukuan dan pelaporan, tata cara penagihan, Tata cara pengurangan dan penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, Tata cara pemeriksaan pajak, teknis pemeriksaan pajak, Tata cara penghapusan piutang pajak, Kebaratan dan Banding, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016.
37 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 36 Tahun 2016
Pajak dan Retribusi Daerah - PEDOMAN PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Lembaran Daerah Nomor 294
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima, perlu ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 23 Tahun 2006;
UU No. 12 Tahun 201 l;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Bima No. 5 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak; Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Pemeriksaan Pajak; Kedaluwarsa; Sanksi Administratif; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
-
-
59
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA CIREBON NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Tanjungbalai, maka perlu ditindak lanjuti dengan penyusunan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungbalai sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan meningkatkan kinerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungbalai.
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU nomor 12 Tahun 2011; UU nomor 5 Tahun 2014; UU nomor 23 Tahun 2014; UU nomor 30 Tahun 2014; PP nomor 20 Tahun 1987; PP nomor 18 Tahun 2016; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; uraian tugas dan fungsi; tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
11 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran
2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 35 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Daerah Tertib Ukur
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan kepada konsumen terhadap kebenaran hasil pengukuran atas barang yang dibeli. Untuk meningkatkan citra Kota Banjarmasin dalam menghadapi perdagangan global, perlu mengelola UTTP dengan baik dan benar. untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur tentang Derah Tertib Ukur dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Pelaksanaan Daerah Tertib Ukur; 5. Kriterian dan Tanda Tera; 6. Kewajiban dan Larangan;. 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 35 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan telah diatur dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan nomor 7 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat dilakukan melalui pemenuhan fasilitas kesehatan dengan pembentukan Puskesmas
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PerMenKes no 75 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 7 Tahun 2015
Peraturan ini memuat; 1. Laboratorium Kesehatan; 2. Farmasi; 3. Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat