PERWALI Kota Banjar No. 24 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (1) PMK No. 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa.
UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PMK No. 49/PMK.07/2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Penganggaran dan Pengalokasian Dana Desa;
3. Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa;
4. Prioritas Penggunaan Dana Desa;
5. Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa;
6. Pemantauan dan Evaluasi Sisa Dana Desa;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Perwali Banjar No. 17 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
26 halaman (lampiran 14 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Kantin Sekolah Sehat Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri Nomor 1/U/SKB/2003; 1067/Menkes/SKB/VII/2003; MA/203A/2003; 26 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 1991, PP No. 28 Tahun 2004, PP No. 66 Tahun 2014, Permenkes No. 1492/Menkes/Per/SK/XII/2006, Permenkes No. 492/Menkes/Per/IV/2010, Permenkes No. 033 Tahun 2012, Permenkes No. 2 Tahun 2013, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 10 Tahun 2010, Perda No.13 Tahun 2012, Perwali No. 32 Tahun 2008, Perwali No. 53 Tahun 2009, Perwali No. 14 Tahun 2014, Permenkes No. 942/Menkes/Per/SK/VII/2003, Keputusan Bersama Mendiknas, Menkes, Menag, Mendagri No. 1/U/SKB/2003; 1067/Menkes/SKB/VII/2003,; MA/203A/2003; 26 Tahun 2003
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Standar Kantin Sekolah, Penyelenggaraan Kantin Sekolah Sehat, Ketentuan Laik Sehat Kantin Sekolah, Pembinaan Dan Pengawasan, Pencatatan Dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENGELOLAAN KANTIN SEKOLAH SEHAT KOTA PONTIANAK
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 90 ayat (6) dan 91 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Walikota dapat melakukan penghapusan denda administratif yang diatur dalam Peraturan Walikota;
b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a,maka Bab V Pasal 101 dan Pasal 102 Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2006; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PerPres No 25 Tahun 2008; PerMen Dalam Negeri No 14 Tahun 2015; PerMen Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; PERDA Kota Tangerang Selatan No 9 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 57 Tahun 2015
Peraturan ini memuat; 1. Penghapusan Denda Administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 36 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pangan Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2012; UU No.23 tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, UPT, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 28 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 125/PMK.07 /2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016, Surat Menteri Keuangan tanggal 16 Agustus 2016 Nomor: S-579/PK/2016 Hal: Penyampaian Informasi Kepada Daerah tentang Penghentian Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan TA 2016, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali tanggal
14 September 2016 Nomor: 973/2196/Keu Hal: Pagu Sementara Bagi Hasil PKB, BBNKB, PBBKB, Penerimaan Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota se-Bali dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran
2016
1. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
12. Peraturan Pemeintah Nomor 109 Tahun 2000;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;
28. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07 /2016;
29. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2013;
30. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2013;
31. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2016;
32. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2016;
33. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 25 Tahun 2016;
34. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 27 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA DENPASAR NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Komisi Pengendalian Zoonosis Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka menghadapi permasalahan penyakit hewan yang secara alami dapat menular ke manusia atau sebaliknya yang disebut zoonosis yang dalam kondisi tertentu berpotensi menjadi wabah atau pandemik yang perlu dikendalikan. Ancaman zoonosis di Kota Yogyakarta dan Indonesia cenderung terus meningkat dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, keamanaan serta kesejahteraan rakyat, maka ditetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Komisi Zoonosis Kota Yogyakarta.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011.
Kedudukan Komisi Pengendalian Zoonosis merupakan lembaga non struktural yang melakukan upaya pengendalian zoonosis di Daerah. Komisi Pengendalian Zoonosis bertanggung jawab kepada Walikota.
Komisi Pengendalian Zoonosis mempunyai tugas :
a. menyusun rencana strategis pengendalian zoonosis;
b. menyusun Standar Opersional Prosedur pengendalian zoonosis;
c. membantu perumusan penyusunan kebijakan, strategi dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pengendalian zoonosis sesuai kebijakan, strategi dan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis dan Komisi Provinsi Pengendalian Zoonosis Daerah Istimewa Yogyakarta;
d. menghimpun sumber dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, masyarakat dan bantuan luar negeri secara efektif dan efisien untuk kegiatan pengendalian zoonosis;
e. menggerakkan, menyediakan dan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada dalam pengendalian zoonosis;
f. mengkoordinasikan upaya pengendalian zoonosis di masing-masing instansi dan lembaga yang tergabung dalam keanggotaan Komisi Provinsi Pengendalian Zoonosis Daerah Istimewa Yogyakarta dan Komisi Pengendalian Zoonosis Kota Yogyakarta.
g. mengadakan kerja sama dengan kabupaten yang lain dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta;
h. menghimpun dan menyebarluaskan data dan informasi yang berkaitan dengan zoonosis;
i. melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengendalian zoonosis di Daerah; dan
j. menyampaikan laporan secara berkala dan berjenjang kepada Walikota dan Komisi Provinsi Pengendalian Zoonosis Daerah Istimewa Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kapitalisasi Aset Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat