PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-WALIKOTA-DENPASAR-NOMOR-36-TAHUN-2015-TENTANG-PENJABARAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-KOTA-DENPASAR-TAHUN-ANGGARAN-2016
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, LD.2016/NO.36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 125/PMK.07 /2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016, Surat Menteri Keuangan tanggal 16 Agustus 2016 Nomor: S-579/PK/2016 Hal: Penyampaian Informasi Kepada Daerah tentang Penghentian Penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan TA 2016, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali tanggal
14 September 2016 Nomor: 973/2196/Keu Hal: Pagu Sementara Bagi Hasil PKB, BBNKB, PBBKB, Penerimaan Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota se-Bali dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran
2016
- 1. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
12. Peraturan Pemeintah Nomor 109 Tahun 2000;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;
28. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07 /2016;
29. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2013;
30. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2013;
31. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2016;
32. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2016;
33. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 25 Tahun 2016;
34. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 27 Tahun 2016
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA DENPASAR NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN ANGGARAN 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
- Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
- 15
|