Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT MATA NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 23 tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permenkes Nomor 920/Menkes/Per/XII/1986, Permenkes Nomor 159.b/Menkes/Per/II/1988, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004, Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, Permenkes 755/MENKES/PER/IV/2011, Permenkes Nomor 340/MENKES/PER/III/2010
Pola Tata kelola peraturan Internal Rumah Sakit
Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Pengelompokan fungsi-funsgi logis, dan Pengelolaan SDM
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
-
-
58
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa Tuberkulosis merupakan salah satu masalah
kesehatan masyarakat yang menimbulkan angka kesakitan
dan kematian yang tinggi sehingga penanggulangan
Tuberkulosis menjadi target program nasional; bahwa dalam mewujudkan target program nasional
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a,
Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan
Penanggulangan Tuberkulosis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Rencana Aksi Daerah
Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Jawa Barat Tahun
2019-2024:
UU no 11 tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang program aksi daerah, pelaksanaan, monitor, evaluasi serta pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019
pelaksanaan peraturan daerah provinsi gorontalo no. 3 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi gorontalo no. 4 tahun 2014
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2019/No.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah yang Terintegrasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3a) Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah yang Terintegrasi Dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan peraturan daerah Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Girintalo No. 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan program jaminan kesehatan nasional termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup program jamkesta, tata laksana, pendanaan, serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 75002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik dan perbaikan asupan gizi bagi anak sekolah pada Satuan
Pendidikan, perlu disediakan makanan tambahan sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah pada Satuan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 stdd Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) yaitu kegiatan penyediaan makanan kepada peserta didik dalam bentuk kudapan atau makanan lengkap beserta kegiatan pendukung lainnya, dengan memperhatikan aspek mutu, kesehatan, keamanan, keragaman pangan dan pemberdayaan masyarakat. Sasaran PMT-AS adalah anak sekolah pada SPAUDN, SDN dan SLBN. Biaya pelaksanaan pengadaan PMT-AS untuk SPAUDN, SDN dan SLBN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan dan/atau Suku Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 75001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur Beserta Istri/Suami
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan penghargaan atas pengabdian mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur, perlu diberikan
pelayanan kesehatan bagi mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur;
UU No.17 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011;UU No.23 Tahun 2014 stdd UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; Perpres No.12 Tahun 2013 stdd Perpres No.28 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 stdd Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenkes No 69 Tahun 2013 stdd Permenkes No.95 Tahun 2015; Perda No.5 Tahun 2007; Pergub No.142 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar hukum dalammemberikan pelayanan kesehatan bagi mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur beserta istri/ suami. Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur beserta istri/suami dilaksanakan di RSUD, RSKD, Rumah Sakit Swasta dan Rumah Sakit di Luar
Negeri, dengan hak kelas perawatan VVIP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2019
TARIF - PELAYANAN KESEHATAN - BLUD - RUMAH SAKIT JIWA DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, DB.2019/NO 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang menyatakan tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan peraturan peraturan kepala daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 23 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018; PERDA Prov Jambi Nomor 2 Tahun 2009 sebagimana telah diubah dengan PERDA Prov Jambi Nomor 15 Tahun 2013; PERDA Prov Jambi Nomor 8 Tahun 2016; PERGUB Jambi Nomor 3 Tahun 2010
PERGUB ini Mengatur Mengenai Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah; Meliputi Nama, Obyek, Subyek dan Golongan Tarif; Ruang Lingkup Pelayanan; Klasifikasi Ruang Perawatan; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif; Rawat Jalan, Rawat Darurat, Pelayanan Penunjang Medik/Diagnostik, Konsultasi Obat-obatan dan Gizi; Rwat Inap; Pelayanan Rawat Khusus; Pelayanan Medicolegal; Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian; Tindakan Pemulasaran Jenazah dan Penguburan; Tarif Pelayanan Lainnya; Tarif Sewa Sarana Olahraga, Kefetaria, dan Lain-lain; Pelayanan, Penggati Obat-obatan dan Bahan Habis Pakai; Tata Cara Pemungutan; Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit Jiwa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan selain kelas III Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor 11) beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa merokok merupakan kegiatan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan;
b. bahwa merokok menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan perokok maupun masyarakat yang bukan perokok akibat ikut terpapar asap rokok, perlu upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/ XI/2011 Tahun 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016 danPeraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini ketentuan umum, maksud tujuan dan ruang lingkup, kawasan tanpa rokok, kewajiban pimpinan atau penangggung jawab kawasan tanpa rokok, tanda/petunjuk/peringatan dilarang merokok dan tata cara pemasangannya, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi admnistrasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
13 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 No. 2
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat peserta Program Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato telah dilakukan sharing dana antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2017;
bahwa masih adanya kabupaten tertinggal di Provinsi Sumatera Barat yang perlu dukungan pembiayaan untuk penambahan sharing dana jaminan kesehatan yaitu Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, maka sharing dana jaminan kesehatan, sebagaimana telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2017, perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 101 Tahun 2012, Perpres No. 82 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Provinsi Sumbar No. 10 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato Ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dengan Perubahan sebagai berikut :
Pasal 8
(1) Besaran iuran jaminan kesehatan bagi peserta integrasi ke dalam jaminan kesehatan nasional yang dibayarkan pemerintah daerah mengacu kepada besaran iuran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat bagi penerima bantuan iuran.
(2) Iuran bagi peserta integrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a, huruf b dan huruf c dibayarkan oleh :
a. Pemerintah Provinsi sebesar 30% (tiga puluh per seratus) dan Pemerintah Kabupaten Tertinggal sebesar 70% (tujuh puluh per seratus) dari besaran iuran, bagi 3 (tiga) kabupaten tertinggal yaitu Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
b. Pemerintah Provinsi sebesar 20% (dua puluh per seratus) dan pemerintah Kabupaten sebesar 80% (delapan puluh per seratus) dari besaran iuran bagi kabupaten/kota selain huruf a.
(3) Pendanaan untuk pembayaran iuran bagi peserta integrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
(4) Pendanaan untuk pembayaran Iuran bagi peserta penghuni panti sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf d bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan tata cata penyelenggaraan Rumah Sakit mJliputi pengaturan internal korporasi dan
peraturan inlernal staf medis sesuai dengan pasal 29 ayat (1) Huruf r Undan-Undang 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit, perlu menyusun dan melaksanakan Peraturan lnternal Rumah Salit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau; bahwa Peraturan Internal Rumah Sakit disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola organisasi yang baik
good corporate governance ) dan tata kelola klinis yang baik good clinical govermance) pada Rumah Sakit Umum Daerah
Petala Bumi Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Rahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI/2002; Keputusan Gubernur Nomor 66 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 117 (seratus tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Peraturan Internal Korporasi; Peraturan Internal Staf Medis; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
41 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat