PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2022

Menemukan 22.003 peraturan dalam 0,106 detik

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pendidikan Standar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permendikbud No. 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Satu Data Indonesia
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permen Ristekdikti No. 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
  2. Permen Ristekdikti No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Registrasi Pendidik Pada Perguruan Tinggi
  3. Permen Ristekdikti No. 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik Pada Perguruan Tinggi
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pariwisata dan Kebudayaan Struktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
  1. ketentuan mengenai tugas dan fungsi pengembangan media kebudayaan pada Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan dan Kebudayaan, dan Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pariwisata dan Kebudayaan Struktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
  1. ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Museum Nasional, Museum Basoeki Abdullah, Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Museum Kebangkitan Nasional, Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti, Museum Sumpah Pemuda, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Galeri Nasional Indonesia, Balai Konservasi Borobudur, dan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Standar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permendikbudriset No. 40 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak
  2. Permendikbudriset No. 52 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pariwisata dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
  1. Permendikbudriset No. 21 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pendidikan Standar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
  1. ketentuan mengenai Buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan, Kriteria Buku Teks Pelajaran maupun Buku Non Teks Pelajaran yang layak yang digunakan oleh Satuan Pendidikan, Pelaku penerbitan baik untuk Buku Teks Pelajaran dan/atau Buku Non Teks Pelajaran, Buku Teks Pelajaran yang telah digunakan pada Satuan Pendidikan, dan Buku Teks Pelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 12, dan Pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan