Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA KOTA BIMA
ABSTRAK:
Pembentukan dan susunan Perangkat daerah Kota Bima, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Bima
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 13 Tahun 2003
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2013
Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2017
Permendagri Nomor 12 Tahun 2017
Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Perwali Kota Bima Nomor 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pemebntukan dan Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Rincian Tugas; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
-
-
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2020
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA-PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2020/No.73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016 Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Samarinda No.3 Tahun 2016; Perda Samarinda No.4 Tahun 2016; Perwali Samarinda No.41 Tahun 2016.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga, yaitu Pengelola Sarana dan Prasarana Olahraga Kelas A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 301
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan lampiran huruf F Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat; perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
mengatur mengenai:
Kedudukan: Posisi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dalam struktur pemerintahan Kota Tarakan.
Susunan Organisasi: Struktur organisasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, termasuk pembagian unit-unit atau sub-organisasi di dalamnya.
Tugas dan Fungsi: Peran dan tanggung jawab Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, termasuk fungsi utamanya dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat di kota.
Tata Kerja: Mekanisme kerja atau prosedur operasional di dinas tersebut, termasuk koordinasi dan pelaksanaan tugas antara bagian-bagian dalam organisasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2020
KEDUDUKAN - SUSUSNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - INSPEKTORAT
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2020 No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/14240/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu segera ditindaklanjuti.
UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP no 79 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 107 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas Dan Fungsi; 5. Tata Kerja; 6. Pengisian Jabatan Perangkat Daerah; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
57 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan analisis jabatan dan analisis bebna kerja pada BPAKD, terdapat sub bidang pada salah satu bidang yang dalam penyelenggaraan tugasnya memiliki beban kerja yang besar sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali Perwali Kota Bima Nomor 60 Tahun 2016
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
PP Nomor 12 Tahun 2019
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 5 Tahun 2017
Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Perwali Kota Bima Nomor 60 Tahun 2017
Ketentuan ayat (1) huruf d angka 2 dan angka 3 pasal 3 diubah; Ketentuan Bagian Keempat BAB IV dan PAsal 13 diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan Paragraf 2 Bagian keempat BAB IV dan PAsal 15 diubah; Ketentuan Paragraf 3 Bagian Keempat BAB IV dan Pasal 16 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
-
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANUTAPURA PALU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksanan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu.
UU No. 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Perda Kota Palu No. 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Wali Kota Palu No. 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu.
Peraturan Wali Kota ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksanan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu. Perubahan Peraturan Walikota tersebut antara lain: Pasal I, Pasal 5, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksanan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2020
perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 28 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja inspektorat kota gorontalo
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2020/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 28 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 79 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perda No. 5 Tahun 2016; Perwali No. 28 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 28 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja inspektorat kota gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 28 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kota Gorontalo
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Perhubungan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Wall Kota Baubau Nomor 39 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Baubau, maka perlu ditindaklanjuti dengan Penjabaran Uraian Togas Jabatan Struktural dan Non Struktural; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota Baubau tentang Uraian Togas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Perhubungan Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845); 6. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5). 7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 8. Peraturan Wali Kata Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 35), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kata Baubau Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kata Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kata Baubau (Berita Daerah Kata Baubau Tahun 2019 Nomor 3); 9. Peraturan Wali Kata Baubau Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Baubau (Berita Daerah Kata Baubau Tahun 2018 Nomor 32).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III URAIAN TUGAS JABATAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA BAUBAU
BAB IV URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL UMUM
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
37
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2020
DINAS SOSIAL-PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2020/No.72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016 Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Samarinda No.3 Tahun 2016; Perda Samarinda No.4 Tahun 2016; Perwali Samarinda No.29 Tahun 2016.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial, dengan UPTD pada Dinas Sosial yaitu UPTD Panti Sosial Terpadu Sehati Kelas A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2020/NO.7, LL Kota Singkawang : 22 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.38 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2008, UU No.22 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PP No.34 Tahun 2006, PP No.20 Tahun 2010, PP No.32 Tahun 2011, PP No.55 Tahun 2012, PP No.79 Tahun 2013, PP No.74 Tahun 2014, PP No.72 Tahun 2019, Permenhub No. PM 138 Tahun 2016, Permenhub No PM 139 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 65 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini memiliki 21 halaman dan 1 halaman lampiran;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat