Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KOMISI PENANGGULANGAN HIV/AIDS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2005 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk mencegah dan menanggulangi infeksi Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrom (HIV/AIDS) di Kota Probolinggo, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Komisi Penanggulangan HIV/AIDS.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Membentuk komisi Penanggulangan HIV/AIDS sekurang-kurangnya terdiri dari :
a. Ketua;
b. Kepala Pelaksana Harian;
c. Wakil Kepala Pelaksana Harian;
d. Koordinator Seksi Administrasi dan Keuangan beserta anggota;
e. Koordinator Seksi Pusat Informasi Program dan Humas beserta anggota;
f. Koordinator Seksi Pengembangan Kebijakan dan Pengelolaan Program beserta anggota;
g. Koordinator Seksi Pemantauan dan Evaluasi beserta anggota;
h. Sekretariat Tetap; dan
i. Manajer Kasus.
dengan dibantu oleh sekretariat dalam melaksanakan tugasnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 06 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hari Kerja, Jam Kerja Dan Apel Pagi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pagi bagi pegawai yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2013 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini; bahwa dari hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2013, maka perlu dilakukan perubahan atas beberapa ketentuan yang di atur dalam Peraturan Walikota dimaksud
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 5 Tahun 2014; UUNomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perwal Nomor 52 Tahun 2015; Perwal Nomor 81 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Hari Kerja, Jam Kerja Dan Apel Pagi; 3. Pengelolaan Administratif Hari Kerja, Jam Kerja Dan Apel Pagi; 4. Pembinaan Dan Pengawasan; 5. Monitoring Dan Evaluasi; 6. Ketentuan Sanksi; 7. Ketentuan Lain; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan di bidang pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum di Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum di Kota Cilegon merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah yang diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, syarat kuantitas, syarat kontinuitas dan syarat keterjangkauan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, perlu mengatur Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Air Minum
UU No 15 Tahun 1999; UU RI No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2008; PP No 122 Tahun 2015; PerMen Pekerjaan Umum No 13/PRT/2013;
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. KSDP-SPAM; 4. Pelaksanaan KSDP-SPAM; 5. Pemantauan Dan Evaluasi; 6. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Surabaya No. 12 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD KOta Surabaya Tahun 2017 No 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan
bangunan yang menjamin keandalan teknis bangunan dari segi
keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta
dalam rangka mewujudkan bangunan yang fungsional dan sesuai
dengan tata bangunan yang serasi dan selaras dengan
lingkungannya serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156
ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013;
b. bahwa guna mendukung upaya peningkatan kemudahan dalam
berusaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
di Kota Surabaya, maka tarif retribusi Izin Mendirikan Bangunan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013, peninjauan tarif
retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang Izin Usaha
Industri;
Ketentuan dalam lampiran I Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 8) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana dimaksud dalam
lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Ketentuan dalam lampiran I Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 8) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana dimaksud dalam
lampiran yang merupakan
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan No. 5 Tahun 2017
Petunjuk - Pelaksanaan - Evaluasi - Atas - Implementasi - Sistem - Akuntabilitas - Kinerja - Instansi - Pemerintah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2017/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum, Pendahuluan, Perencanaan Evaluasi, Pelaporan Hasil Evaluasi, Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sakip, Serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Peraturan Wali Kota Nomor 18
Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di
Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan (Berita Daerah Kota Balikpapan Tahun
2013 Nomor 18), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Berita Daerah Kota Medan Tahun 2011 Nomor 9)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembidangan Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Pada Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Banjarmasin, maka perlu mengatur dan
merumuskan Pembidangan Tugas Koordinasi
Asisten Sekretaris Daerah pacta Pemerintah Kota
Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang
Pembidangan Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris
Daerah pacta Pemerintah Kota Banjarmasin, meliputi Lingkup Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah; dan Pelaporan dan Mekanisme Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Pembidangan Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris
Daerah Pacta Pemerintah Kota Banjarmasin
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 138 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah diatur dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 138 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa dengan adanya pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan,dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan,berimplikasi terhadap Peraturan walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (4) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan,untuk selanjutnya dianggarklan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 31 Tahun 2016; PERDA Kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 5 Tahun 2016; PERDA kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2016; PERDA kota Tangerang Selatan No 11 Tahun 2016; PERWAL Tangerang Selatan No 138 Tahun 2016
Peraturan ini memuat; 1. Perubahan Ringkasan APBD; 2. Perubahan Kode Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; 3. Perubahan Kode Organisasi Dinas Kesehatan; 4. Perubahan Kode Organisasi Rumah Sakit; 5. Perubahan Kode Organisasi Dinas Pekerja Umum; 6. Perubahan Kode Organisasi Dinas Bangunan Dan Penataan Ruang; 7. Perubahan Kode Organisasi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan; 8. Perubahan Kode Organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; 9. Perubahan Kode Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja; 10. Perubahan Kode Organisasi Dinas Sosial; 11. Perubahan Kode Organisasi Dinas Ketenagakerjaan; 12. Perubahan Kode Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana; 13. Perubahan Kode Organisasi Dinas Lingkungan Hidup; 14. Perubahan Kode Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 15. Perubahan Kode Organisasi Dinas komunikasi dan Informatika; 16. Perubahan Kode Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; 17. Perubahan Kode Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 18. Perubahan Kode Organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga; 19. Perubahan Kode Organisasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah; 20. Perubahan Kode Organisasi Dinas Dinas Pariwisata; 21. Perubahan Kode Organisasi Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan; 22. Perubahan Kode Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan; 23. Perubahan Kode Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; 24. Perubahan Kode Organisasi Badan Pendapatan Daerah; 25. Perubahan Kode Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; 26. Perubahan Kode Organisasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan; 27. Perubahan Kode Organisasi Sekretariat DPrd; 28. Perubahan Kode Organisasi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah; 29. Perubahan Kode Organisasi Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah; 30. Perubahan Kode Organisasi Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah; 31. Perubahan Kode Organisasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah; 32. Perubahan Kode Organisasi Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah; 33. Perubahan Kode Organisasi Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat Daerah; 34. Perubahan Kode Organisasi Bagian Keuangan dan Perencanaan Sekretariat Daerah; 35. Perubahan Kode Organisasi Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah; 36. Perubahan Kode Organisasi Inspektorat; 37. Perubahan Kode Organisasi Kecamatan Ciputat; 38. Perubahan Kode Organisasi Kecamatan Serpong; 39. Perubahan Kode Organisasi Kecamatan Setu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangk ameningkatkan kesejahteraan bagi PNS di lingkungan Pemko Pekalongan, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 63 ayat (2) Pp No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta ketentuan dalam Permendagri no 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2017, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemko pekalongan Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal tentang Pemberian Tambahan Pengahsilan bagi PNS di lingkungan Pemko Pekalongan Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; Pp no 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 13 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, klasifikasi pemberian tambahan penghasilan, besaran tambahan penghasilan, tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Di Kota Palangkaraya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketertiban dan kepastian dalam Kegiatan Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan untuk Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pegawai Negeri Sipil Teladan, Pegawai Tidak Tetap Berprestasi dan Muallaf, perlu diterbitkan Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Kota Palangka Raya;
b. bahwa prosedur dan standar yang digunakan dalam Kegiatan Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Kota Palangka Raya, memiliki standar baku dalam pelaksanaan kegiatannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Kota Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; .Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PRINSIP KEGIATAN PENINGKATAN KEIMANAN DAN KETAQWAAN;
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV PENJARINGAN PESERTA;
BAB V PELAKSANA KEGIATAN PENINGKATAN;
BAB VI PEMBATALAN / PENGHENTIAN PEMBERANGKATAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat