Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD. 2014/NO. , LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sistem Akuntansi Pemerintahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PERHUBUNGAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu untuk dilakukan evaluasi dan penyempumaan terhadap uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabu paten Bondowoso Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Bondowoso Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 87);
Ketentuan Pasal 11 Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Bondowoso Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 87) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTABILITAS KENERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu mengatur Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan,Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014 ten tang Kriteria dan Ukuran Keberhasilan Reformasi Birokrasi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2011 ten tang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penyelenggaraan SAKIP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, maka dalam rangka penyelenggaraan pelayanan parkir ditepi jalan umum agar berdayaguna dan berhasilguna, perlu adanya petunjuk pelaksanaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.34 Tahun 2003, UU No.38 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Parkir Untuk Umum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 34 Tahun 2018
PEDOMAN PELAPORAN KINERJA BADAN USAHA MILIK DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaporan Kinerja Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pembinaan Badan Usaha Milik Daerah yang profesional berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan, maka harus didukung dengan data yang akurat, lengkap dan tepat waktu.
UU No 28 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 58 Th 2005; PP No 54 Th 2017; Perda Kab serang No 4 Th 2004; Perda kab Serang No 15 Th 2006; Perda Kab Serang No 7 Th 2010; Perda Kab Serang No 2 Th 2015; Perda Kab Serang No 8 Th 2010; Perda Kab Serang No 5 Th 2016; Perda Kab Serang No 10 Th 2016; Perda Kab Serang No 11 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; 3. JenisLaporan,Data dan Dokumen;
4. Materi laporan Berkala dan Tanggung Jawab Laporan Keuangan; 5. Keadaan Kahar (Force Majeure); 6. tata Cara Penyampaian laporan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pengawasan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. Pajak merupakan sumber pendapatan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat; b. untuk menciptakan sistem administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien serta memiliki fleksibilitas yang tinggi, maka diperlukan sistem pengawasan pajak daerah;
c. Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Sistem Informasi Pengawasan Pajak Daerah dan Peraturan
Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaporan Data Transaksi Usaha dan Kewajiban Perpajakan bagi
Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Parkir Secara Online, perlu disesuaikan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II SISTEM INFORMASI PENGAWASAN PAJAK DAERAH; BAB III HAK DAN KEWAJIBAN; BAB IV PENGAWASAN; BAB V LARANGAN DAN SANKSI; BAB VI KERJA SAMA; BAB VI KETENTUAN PERALIHAN; BAB VII PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 68 Tahun 2016.
24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 34 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah, Sistem Pengendalian Intern
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD NOMOR 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA BERGULIR UNTUK PERKUATAN PERMODALAN BAGI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi di
Kota Blitar, maka harus dilakukan penguatan pada sektor
riil yaitu sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(UKM);
b. bahwa salah satu usaha untuk meningkatkan
pertumbuhan dan kemandirian Koperasi dan Usaha Kecil
menengah (UKM) dapat dilakukan melalui penguatan
permodalan dengan Dana Bergulir yaitu dana pinjaman
dari pemerintah daerah.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 212 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5355 );
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Dana bergulir untuk perkuatan permodalan koperasi dan UKM bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan DBHCHT;
2. Penentuan besaran pemberian pinjaman dana bergulir ditetapkan oleh Dinas Koperasi dan UKM
berdasarkan pertimbangan dan usulan tim survey setelah dilakukan penilaian terhadap usaha pemohon. Penetapan besaran pinjaman tersebut digunakan sebagai dasar pertimbangan Walikota dalam mengeluarkan
persetujuan pencairan dana;
3. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan penyaluran dana bergulir
fasilitasi perkuatan permodalan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM
Daerah Kota Blitar. Hasil monitoring, evaluasi dan pelaporan dilaporkan kepada Walikota yang melalui laporan berkala.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Al Kadrie Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, UU No. 38 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 41 Tahun 2007, Permenkes No. 920/Menkes/Per/XII/1986, Permen PAN No. 28 Tahun 2004, Permendagri No 59 Tahun 2007, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkes No. 755/MENKES/PER/IV/2011, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwali No. 69 Tahun 2011, Kepmenkes No. 228/Menkes/SK/III/2002, Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002, Kepmenkes No. 631/Menkes/SK/IV/2005
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Peraturan Internal, Peraturan Internal, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SYARIF MOHAMAD ALKADRIE KOTA PONTIANAK
26
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat