Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) dan
Pasal 156 ayat (1), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai jenis retribusi jasa umum, yang terdiri dari a. Retribusi Pelayanan Kesehatan;
b. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
c. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
d. Retribusi Pelayanan Pasar;
e. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
f. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
g. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;
h. Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus;
i. Retribusi Pengolahan Limbah Cair;
j. Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; dan
k. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Perda ini juga memuat ketentuan mengenai pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, peninjauan kembali tarif retribusi, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 2 Tahun 2013;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Pencatatan Sipil;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 9 Tahun 2013;
h. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyedotan Kakus;
i. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
j. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair;
k. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;
l. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
85 hlm (Penjelasan, 52 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9521 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014; Kepmendagri Nomor 188.34-9521 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan pada Pasal 20 ayat (g); Pasal 20A; Pasal 23; Pasal 46; Pasal 62; Pasal 79; Pasal 87; Pasal 88; Pasal 98A; Pasal 100; Pasal 121
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Dalam rangka perkembangan perekonomian, maka tarif retribusi terminal sebagaimana dimaksud dalam peraturan daerah Kota Baubau Nomor 22 Tahun 2012 perlu ditinjau kembali.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.8 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2001; UU No 1 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993; PP No.58 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kota Baubau No.5 Tahun 2009; Perda Kota Baubau No.5 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Retribusi Terminal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 29 ayat (3), ayat (4), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Perencanaan Penegelolaan Sampah; III Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; IV Lembaga Pengelola Sampah; V Hak, Kewajiban dan Larangan; VI Perizinan; VII Insentif dan Disinsentif; VIII Kerjasama Pengelolaan Sampah; IX Pembiayaan dan Kompensasi; X Prasarana dan Sarana Persampahan Kawasan; XI Partisipasi Masyarakat; XII Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; XIII Pembinaan dan Pengawasan; XIV Sanksi Administratif; XV Ketentuan Penyidikan; XVI Ketentuan Pidana; XVII Ketentuan Lain-Lain; XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
25 hlm; Penjelasan: 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KOTA LHOKSEUMAWE NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Hotel dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe No. 10 Tahun 2012; Qanun Kota Lhokseumawe No. 9 Tahun 2016.
- Dalam Qanun ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Qanun Kota Lhoksemawe No. 11 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
eraturan yang diubah Qanun Kota Lhoksemawe No. 11 Tahun 2012.
-
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan kebutuhan dan evaluasi serta sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku perlu adanya perubahan peraturan daerah kabupaten sekadau nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.38 Tahun 2004, UU No.4 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.135 Tahun 2000, PP No.136 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006
Perubahan Pasal 2, Pasal 20, Pasal 46, Pasal 62, Pasal 71, Pasal 115 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
8 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS - PERARTURAN - DAERAH NOMOR 20 - TAHUN 2011 - TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penataan
kelembagaan Perangkat Daerah yang mengakibatkan
terjadinya perubahan nomenklatur dan adanya hal yang
belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,
maka Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun
2011 perlu diubah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;
UU No 19 Tahun 1997;UU No 37 Tahun 2003 ; UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015 ;PP No 69 Tahun 2010;PP No 91 Tahun 2010;PP No 55 Tahun 2016 ; Perda No 20 Tahun 201
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Retribusi pasar yang selanjutnya dapat disebut retribusi adalah
pembayaran atas persediaan fasilitas pasar sederhana/ tradisional
yang berupa halaman/ pelataran, los dan atau kios yang dikelola oleh
pemerintah kabupaten dan khusus disediakan los dan atau kios yang
dikelola oleh pemerintah kabupaten dan khusus disediakan untuk
pedagang tidak termasuk yang dikelola oleh Perusahaan Daerah ( PD )
Pasar;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan umum dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab diperlukan dukungan pembiayaan melalui optimalisasi potensi sumber pendapatan asli daerah; bahwa Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang perlu dioptimalkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kemandirian daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 127 huruf e dan Pasal 156 ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan jenis retribusi jasa usaha dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; UU No. 28 Tahun 2009
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Bab III Golongan Retribusi; Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Bab V Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi; Bab VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Bab VII Wilayah Pemungutan; Bab VIII Tata Cara Pemungutan; Bab IX Tata Cara Pembayaran Retribusi; Bab X Tata Cara Penagihan Retribusi; Bab XI Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Bab XII Keberatan; Bab XIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Bab XIV Kedaluwarsa Penagihan; Bab XV Pemanfaatan Retibusi; Bab XVI Insentif Pemungutan; Bab XVII Penyidikan; Bab XVIII Ketentuan Pidana; Bab XIX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Yahukimo Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa peraturan daerah merupakan kebijakan pemerintah daerah yang diformulasikan dalam bentuk produk hukum dan merupakan satu kesatuan dari sistem hukum nasional, sehingga tidak boleh bertentangan dengan kebijakan Nasional, kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Dan bahwa berdasarkan hasil Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perkara Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 tentang Uji Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Retribusi Menara Telekomunikasi, menyatakan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Sehingga berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 188.342/Kep.93-Hukham/2017 tentang Pembatalan Ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2013 tentang Rertibusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dipandang bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi, sehingga perlu dilakukan pencabutan, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
Pencabutan Peraturan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat