KesehatanPengadaan Barang/JasaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Mengubah :
PERPRES No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PERPRES No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
PERPRES No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 33, LN.2022/No.49, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Ketentuan terkait pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh Pemerintah yang dapat melibatkan badan hukum dan/atau badan usaha.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 2 Tahun 2020; dan Perpres Nomor 99 Tahun 2020.
Perpres ini menambah satu pasal dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 50 Tahun 2021. Diantara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan satu pasal yakni Pasal 1A yang mengatur mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dalam penyelenggaraan vaksinasi tersebut, pemerintah dapat melibatkan badan hukum dan/atau badan usaha yang pengaturannya diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perpres ini mengubah Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa, untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 Tahun 2005 tentang Badan Layanan Barang/Jasa Umum, Sulawesi Tenggara, Maha Tenggara, menyebutkan oleh Badan berdasarkan Jenjang.
Berdasarkan hal tersebut, maka perlu ditetapkan peraturan tentang Jenjang Layanan tentang ESA 20 ayat (2) pengeroraan peraturan Keuangan. Kewenangan pengadaan Layanan Nirai yang diatur dari pertimbangan Umum, peraturan diselenggarakan Gubernur; sebagaimana dimaksud menetapkan peraturan Gubernur Nilai Pengadaan Barang huruf a Sulawesi Tenggara dan/atau Umum Daerah Rumah sakit umum Jasa pada provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pemerintah Pengganti Undang-undang Pembentukan I Surawesi Prp. Tahun Utara - Daerah Renggara Ringkat Surawesi Penetapan Badan Peraturan Nomor 2 Tahun 1964 tentang Rengah dan Daerah Ringkat dengan Mengubah Undang-undang 1960 tentang Pembentukan Tengah (Lembaran Negara dan Daerah Ringkat Daerah Tingkat I Surawesi Seratan Repubrik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara 2.
2. Undang-undang (Lembaran Negara Tambahan Repubrik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Repubrik Indonesia Lembaran Negara Repubrik Nomor 47 I Surawesi - Nomor 26g7);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4. undang-undang (Lembaran Negara rndonesia perbendaharaan Tahun 2004 Nomor 5, rndonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Negara Tambahan Lembaran Repubrik rndonesia Daerah Tahun z00g Nomor 12s, Negara Repubrik rndonesia sebagaimana terah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 200g tentang Nomor 4437) perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2oo4 tentang (Lembaran Negara Tambahan Republik lndonesia Lembaran Negara Repubrik rndonesia 5. Undang-undang Keuangan Antara (Lembaran Tambahan pemerintahan Daerah Tahun 2o0g Nomor sg, Nomor 33 Tahun zoo4 tentang Negara pemerintah pusat dan Nomor 4844); perimbangan pemerintahan Republik lndonesia Tahun 2oo4 Nomor 126, Lembaran Negara Republik rndonesia Nomor 443g); 6. Undang-undang 7 Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik lndonesia Daerah Tahun 2009 Nomor 1441, Tambahan Lembaran Negara Republik rndonesia Nomor 5063); ' Undang-undang Nomor 44 Tahun 20og tentang Rumah sakit (Lembaran Negara Repubrik lndonesia Tahun 2o0g Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor so72); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 200s tentang Keuangan Badan Layanan umum (Lembaran pengelolaan Negara Repubrik lndonesia Tahun 2oo5 Nomor 4g, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4SO2)'; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 5g rahun 2005 tentang 10. Keuangan Daerah (Lembaran pengelolaan Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4578)'; Reraturan Presiden Nomor s4 Tahun 2o1o tentang Barang/Jasa Pemerintah; 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor Og/pMK.02lzoo6 Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada pengadaan tentang Badan Layanan Umum; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 703/Menkes/sl(lx2oo6 Petunjuk Pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa pada tentang Instansi Pemerintah pora pengeroraan Lingkungan Departemen Kesehatan; 13. Peraturan Menteri Pedoman Daram pengeroraan Keuangan Badan Layanan Umum Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Keuangan Daerah sebagaimana dengan Peraturan Menteri Daram Negeri Nomor sg rahun 2007; 14. Peraturan Pedoman Daerah; terah diubah Menteri Daram Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Teknis 15. Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan 16. Peraturan pengeroraan Keuangan provinsi surawesi renggara Daerah pemerintahan provinsi Gubernur surawesi yang Badan Layanan umum Nomor 2 Tahun 200g Menjadi Sulawesi Tenggara; Kewenangan Tenggara Nomor 20 Tahun 2o1o tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Umum Provinsi Sulawesi Tenggara; 17. Keputusan Gubernur surawesi tentang Penetapan Rumah sakit umum sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK KELOMPOK KERJA PEMILIHAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentuan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkuagan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, bahwa Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota men5rusun dan menetapkan kode etik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 11 TAHUN 2020; PERPRES NO. 16 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO. 112 TAHUN 2018; PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH NO. 9 TAHUN 2018
Kode Etik bertujuan sebagai pedoman profesional bagi Pokja Pemilihan UKPBJ dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam menegakkan integritas, kehormatan dan martabat profesi Pengadaan Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
MENCABUT Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Kode Etik dan Komite Etik kelompok Kerja Pemilihan Unit Keda Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 56)
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 33 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2013.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
TARIF RETRIBUSI JASA USAHA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan, dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2013.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Baraang/Jasa di Desa dan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kediri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 40 Tahun 2015 yang masih perlu disempurnakan untuk lebih mempermudah dalam tertibnya Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
b. bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Nomor 141/1225/418.63/2016 tanggal 26 April 2016 perihal Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nomor 40 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan Berita Acara Rapat Koordinasi Membahas Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Brang/Jasa di Desa yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 40 Tahun 2015, Nomor 141/2566/418.63/2016 tanggal 9 Agustus 2016, perlu adanya penyempumaan terhadap Peraturan Bupati Kediri tentang Pengadaan Barang /Jasa di Desa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan di Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2015 tentang Sumber Pendapatan Desa;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tata Nilai Pengadaan;
3. Pengelolaan Kegiatan;
4. Kegiatan Swakelola;
5. Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia Barang/Jasa;
6. Pengawasan dan Sanksi;
7. Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Organisasi Pengadaan;
8. Ketentuan Lain-Lain;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kediri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 40 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 40) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 33 Tahun 2020
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 610
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan pelayanan Pengadaan Barang/Jasa yang profesional, penuh integritas dan senantiasa menjaga citra, martabat, dan kehormatan institusi dengan mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil Pengadaan Barang/Jasa yang mencerminkan prinsip-prinsip pengadaan, maka perlu untuk menyusun Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 14 Tahun 2008
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 5 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. PP No. 42 Tahun 2004
9. PP No. 53 Tahun 2010
10. Perpres No. 16 Tahun
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018
13. Permendagri No. 112 Tahun 2018
14. Perda No. 9 Tahun 2016
Kode etik bertujuan sebagai pedoman profesional individu Pejabat Struktural, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi perencanaan, analisis, penilaian, evaluasi, pengambilan keputusan, jasa pendampingan, jasa konsultasi dan jasa lain yang terkait
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 33 Tahun 2018
manajemen risiko pengadaan barang/ jasa dilingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Risiko Pengadaan Barang / Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian intern Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabuapten Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.2 Tahun 2017; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.27 Tahun 2014; Perpres No.106 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Manajemen Risiko Pengadaan Barang / Jasa Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Penyelenggara Manajemen Risiko, Penyelnggara Manajemen Risiko Pengadaan Barang / Jasa Daerah, Starategi Penerapan Manajemen Risiko, Proses Manajemen Risiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Terdiri dari 45 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan
Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan
Usaha Milik Daerah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan BUMD
meliputi : Pengadaan Barang/Jasa yang menggunakan
anggaran belanja dari BUMD atau termasuk pengadaan
barang/jasa yang sebagian atau seluruh dananya bersumber
dari pinjaman dalam negeri dan/atau hibah dalam negeri yang
diterima oleh BUMD.
(1) Pengadaan barang/jasa BUMD meliputi:
a. barang;
b. pekerjaan konstruksi;
c. jasa konsultansi; dan
d. jasa lainnya.
(2) Pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dapat dilakukan secara terintegrasi.
(3) Pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilaksanakan dengan cara:
a. swakelola; dan/atau
b. penyedia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD 2017/25 seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat