perubahan kedua atas peraturan bupati boalemo no. 14 tahun 2014 tentang pakaian dinas dan atribut pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2016/NO.552
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk karena adanya keseragaman dan penyesuaian terhadap Pemakaian Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Boalemo berdasrkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sehingga Peraturan Bupati No. 14 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo perlu diubah.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden No. 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden No. 18 Tahun 1972 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1990; Permendagri No. 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 6 Tahun 2016; Permendagri No. 6 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Boalemo No. 14 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
|