Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah
UU No.29 Tahun 1959 ;UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2004; PP No.79 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007;PP No.8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.54 Tahun 2010; PERDA No.2 Tahun 2002; PERDA No.3 Tahun 2002; PERDA No.3 Tahun 2002; PERDA No.4 Tahun 2002; PERDA No.9 Tahun 2008; PERDA No.40 Tahun 2011; PERDA No.3 Tahun 2014
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Maksud dan tujuan, Recana kerja pembangunan daerah, Sistematika rencana kerja pembangunan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2018.
tidak ada
tidak ada
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 350 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan kewenangan Penyelenggaraan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 98 Tahun 2014, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 83 Tahun 2014, Permendag No. 70/M-DAG/PER/12/2013, Peraturan Kepada BKPM RI No. 12 Tahun 2009, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 59 Tahun 2011, Perwali No. 21 Tahun 2015, Perwali No. 62 Tahun 2016, Kepmenhub No. KM 73 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pelimpahan Wewenang, Pelimpahan Jenis Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Yang Menjadi Kewenangan DPMTKPTSP, Tata Kerja Koordinasi Dalam Rangka Perizinan Yang Dilimpahkan, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
14 halaman, 3 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2016; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
55 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD No 14/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Direktur PD. BKK Sidorejo Kota Salatiga Nomor 70/BKK/III/2017 Tentang Pertanggunjawaban Tahunan PD. Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa Laporan Pertanggungjawaban Tahunan PD. BKK Sidorejo Kota Salatiga Tahun 2016 telah diaudit oleh Akuntan Publik Kumalahadi, Kuncara, Sugeng Pamudji dan rekan sebagaimana tertuang dalam surat tanggal 27 Februari 2017 No KKSPS/ML-05/III/2016 hal Management Letter dan telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PD. BPR BKK dan PD. BKK se-Jawa Tengah tentang Pengesahan Perhitungan Hasil Usaha Tahun 2016 dan Pembagian Deviden Tahun 2017 pada tanggal 18 April 2017. Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 162 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Tengah No.13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah, Laporan Pertanggungjawaban Tahunan disusun dan disampaikan Direksi kepada Walikota guna mendapatkan pengesahan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah No.13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah.
Perda Kota Salatiga No.11 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Kota Salatiga, Perseroan Terbatas Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah, Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo dan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas. Peraturan Walikota Salatiga No.3 Tahun 2016 tentang Peraturan Walikota tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Badang Kredit Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga No 240/BKK/XII/2015 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Badang Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2016.
Peraturan Walikota Salatiga No.22 Tahun 2016 tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga No 200/BKK/X/2016 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2016.
Peraturan Perwali ini mengesahkan Keputusan Direktur PD. BKK Siderejo Kota Salatiga No 70/BKK/III/2017 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Tahunan PD. Badan Kredit Kecamatan Siderejo Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 12 A Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perubahan asumsi
kerangka ekonomi makro dan menciptakan keselarasan
program RKPD dengan RPJMD Kota Surakarta tahun
2016-2021, maka perlu dilakukan perubahan kedua
terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Surakarta Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Nomor 12-A Tahun 2016 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, penghapusan Pasal 3, penambahan Pasal 4a, perubahan Pasal 4, Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 12-A Tahun 2016 diubah.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Padang Nomor 5 tahun 2013 Tentang Nilai Kompensasi Mendapatkan Hak Pemakaian Kios/Counter/Meja Batu Pada Blok 1 Pasar Raya Padang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PENGAWASAN, PENGENDALIAN BANGUNAN GEDUNG DAN MENARA PADA DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan guna melaksanakan pelayanan umum bangunan gedung dan menara, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan, Pengendalian Bangunan Gedung dan Menara Pasca Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, dengan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi fungsi dan jabatan struktural UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung pada Dinas Tata Kota Kota Batam, dan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pembentukan UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung pada Dinas Tata Kota Kota Batam, maka dengan demikian fungsi pengawasan dan pengendalian tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengawasan, pengendalian bangunan gedung dan menara di Kota Batam perlu dibentuk UPT Pengawasan, Pengendalian Bangunan Gedung dan Menara pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan, Pengendalian Bangunan Gedung dan Menara Pasca Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, dengan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi fungsi dan jabatan struktural UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung pada Dinas Tata Kota Kota Batam, dan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 14 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BERAS SEJAHTERA UNTUK KELUARGA PENERIMA MANFAAT DI KOTA DUMAI TAHUN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD. 2017/No. 12 seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera Untuk Keluarga Penerima Manfaat Di Kota Dumai Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa bangsa Indonesia masih menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan yang harus ditanggulangi bersama oleh pemerintah dan masyarakat dimana masalah ini menjadi perhatian nasional dan penanganannya perlu dilakukan secara terpadu melibatkan berbagai sektor baik di Tingkat Pusat maupun di Tingkat Daerah.
Dasar hukum Juknis ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 7 Tahun 2003; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perpres Nomor 54 Tahun 2005; Inpres Nomor 1 Tahun 2008; Permendagri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2017; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 52 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 6 Tahun 2017.
Dalam Petunjuk Teknis ini berisi 9 Bab dan 24 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi, Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Prinsip Pengelolaan Rastra; Pengorganisasian Rastra; Perencanaan; Pelaksanaan; Pelaksanaan Distribusi; Sosialisasi,Pemantauan, Evaluasi dan Pengaduan Masayarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PUSKESMAS KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
- Untuk menjamin kepastian hukum atas pemanfaatan dana non kapitasi program jaminan kesehatan nasional di Puskesmas Kota Tomohon;
- Pengaturan penggunaan dana non kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, alokasi pemanfaatan dana non kapitasi, besaran tarif pelayanan, tata cara pengajuan klaim dan dana non kapitasi di puskesmas, serta pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas Kota Tahun 2015.
7 halaman terdiri dari 5 halaman batang tubuh (10 pasal)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat