Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Kota Kendari dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 89 ayat (3),
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakeijaan dan ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 8
Keputusan Menteri Tenaga Keija dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor KEP. 226/MEN/2000, tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Tenaga Keija Nomor 01/MEN/1999
tentang Upah Minimum, Upah Minimum Sektoral Provinsi,
Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten/Kota menegaskan bahwa Upah Minimum
ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan Rekomendasi dari
Dewan Pengupahan Provinsi dan / atau Bupati / Walikota;
b. bahwa kondisi perekonomian Kota Kendari saat ini telah
memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang
lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan
perusahaan secara sektoral sehingga penetapan upah
minimum Kota dan upah minimum sektoral Kota Kendari
Tahun 2013 yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2012 perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penetapan Upah
Minimum Kota Kendari dan Upah Minimum Sektoral Kota
Kendari Tahun 2014.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonsia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakeijaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4279) ;
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 Tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonsia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonsia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonsia Nomor 4737);
7. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan
Pengupahan;
8. Peraturan Menteri Tenaga Keija Nomor PER.01/MEN/1999
tentang Upah Minimum sebagaimana telah diubah dengan
Keputusan Menteri Tenaga Keija dan Transmigrasi Nomor
KEP.226/MEN/2000.
9. Peraturan Menteri Tenaga Keija dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan
Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
Penetapan Upah Minimum Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 86 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 122 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN JASA DOKTER JAGA/PETUGAS JAGA BAGI DOKTER SPESIALIS/SUB SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Jasa Dokter Jaga/Petugas Jaga Bagi Dokter Spesialis/Sub Spesialis Yang Memberikan Pelayanan Medis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 04 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN JASA DOKTER JAGA / PETUGAS JAGA BAGI DOKTER SPESIALIS / SUB SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan Dokter Spesialis/ Sub Spesialis Yang Membantu Memberikan Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso, Telah Ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Pemberian Jasa Dokter Jaga/ Petugas Jaga Bagi Dokter Spesialis / Sub Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Jasa Dokter Jaga/ Petugas Jaga Bagi Dokter Spesialis / Sub Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Doter Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.29 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, PP No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2020, Perda No.6 Tahun 2020, Pergub No.71 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan pada ketentuan Pasal 3, .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
Peraturan ini memiliki 4 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2015
Penanaman Modal dan Investasi Perizinan - Pelayanan Publik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan yang terpadu satu pintu;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu menyebutkan dalam menyelenggarakan PTSP oleh Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota memberikan pendelegasian wewenang perizinan dan nonpenzman yang menjadi urusan pemerintah Kabupaten/Kota• kepada Kepala
BPMPTSP Kabupaterr/ Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pelimpahan kewenangan di bidang perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 38 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. PENYELENGGARAAN PERIZINAN
3. PELIMPAHAN KEWENANGAN
4. PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
5. TIM KERJA TEKNIS PERIZINAN
6. PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
7. PENCABUTAN DAN PEMBATALAN IZIN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu di Kota Banjarmasin Walikota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan amanah UndangUndang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin dan penanggulangan kemiskinan terpadu merupakan
model yang dapat digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan program penanganan kemiskinan di wilayah Kota Banjarmasin, serta dalam rangka optimalisasi penanggulangan
kemiskinan terpadu di Kota Banjarmasin maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang penanggulangan kemiskinan terpadu di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permensos Nomor 15 tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 14 tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Penanggulangan kemiskinan terpadu yang bisa dimanfaatkan dan diakses berupa Aplikasi sebagai cover IT system penanggulangan kemiskinan; Proses administrasi satu pintu; dan Evaluasi penanggulangan kemiskinan.
Mekanisme penanggulangan kemiskinan Terpadu dengan ketentuan sebagai
berikut: Lembaga terkait, pemerintah daerah darr/ atau masyarakat Koordinasi untuk
perancangan kegiatan anggaran; Pelaksanaan Penanggulangan kemiskinan disetiap kegiatan SKPD secara langsung atau tidak; dan Pengevaluasiaan dari Koordinator penanggulangan kemisikinan yaitu Dinsos.
Program maupun adanya Permohonan terdiri atas spesifikasi data serta jumlah data dan perincian lainnya yang dibutuhkan oleh Pemohon. Program akan disingkronkan dengan data yang sudah diterima.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 86 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU DI KABUPATEN BOALEMO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2019/No. 807
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu di Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan mutu pelayanan di bidang kesehatan, memudahkan akses dan mendekatkan kondisi gawat darurat atau kondisi bencana, diperlukan respon cepat, terintegrasi dan terpadu guna meminimalisir korban, untuk itu perlu adanya sistem penanganan gawat darurat terpadu di Kabupaten.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.29 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenkes No.001 Tahun 2012; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permenkes No.75 Tahun 2014; Permenkes No.19 Tahun 2016; Keputusan Menkes No.865/Menkes/SK/IX/2019; Perda Kab Boalemo No.5 Tahun 2016; Perbup No.52 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu Di Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Pengorganisasian SPGDT, Tata Laksana SPGDT, Peran Serta Mayarakat dan Perusahaan, serta Pembiayaan SPGDT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2017/No. 86 Seri A Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 201 7, telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 201 7
ten tang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2017; b. bahwa dalam perkembangannya, terdapat
pergeseran belanja Pegawai dalam Belanja Tidak
Langsung antar objek belanja dan antar rincian
objek belanja serta terdapat penyesuaian belanja
pegawai Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan
Penghasilan Guru dengan realisasi anggaran
pendapatannya setelah ditetapkannya Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 201 7, sehingga sesuai ketentuan Pasal 9
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11
Tahun 201 7 ten tang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 201 7, maka Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2017 sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63
Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 201 7;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22
Tahun 2016 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016 Nomor 22);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor
14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor l); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 201 7 (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 11);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63
Tahun 2017 ten tang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017 (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 63
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63
Tahun 2017 ten tang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017 (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 63
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kecamatan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahw adengan telah ditetapkannya Perbup Temanggung No 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organiasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kab Temanggung, maka perlu menetapkan uraian tugas organisasi perangkat daerah Kab Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Uraian Tugas Jabatan Kecamatan Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 54 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat