Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperpendek rentang kendali penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu memekarkan beberapa Kecamatan yang berada dalam wilayah Kabupaten Konawe ; bahwa wilayah Kecamatan Abuki, Kecamatan Bondoala, Kecamatan Sampara dan Kecamatan Wonggeduku memenuhi syarat untuk dimekarkan, baik ditinjau dari aspek luas wilayah, Jumlah Desa dan jumlah penduduk; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah di ubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5234); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 3439); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2010 Nomor 84). Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Dalam Pembagian Urusan Pemerintah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 44); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32).
1. Ketentuan Perubahan;
2. Pembentukan;
3. Luas wilayah, jumlah desa dan jumlah penduduk;
4. Kedudukan, tugas dan fungsi;
5. Susunan organisasi;
6. Uraian tugas;
7. Pengangkatan dalam jabatan;
8. Tata kerja;
9. Ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2014
peraturan daerah tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertanian dan perkebunan kabupaten gorontalo
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Dinas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhi dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Unit Pelaksanaan Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2014
perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2010 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas daerah dilingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolangi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.9 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Organisasi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan Parawisata, Dinas Peratanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2014
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Bangka No. 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
ORGNISASI DAN TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH – SEKRETARIAT DPRD
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2 Seri D 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
Guna melaksanakan lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka ( Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2008 Nomor 4 Seri D) yaitu perubahan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Susunan Organisasi Sekretariat DPRD terdiri dari : Sekretaris Dewan, 4 (empat) Bagian dan 12 (duabelas) Sub Bagian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Pebentukan Desa Sai Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan desa difinitif Desa Sai Kecamatan Pupuan telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Nomor 424 tahun 2009 tentang penetapan Desa
Persiapan Sai Menjadi Desa difinitif;
b. bahwa berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 188.32/1746/PUM tanggal 15 Mei 2013 tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013 tentang Kode dan data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Pembentukan Desa Sai Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan ;
Pasal 18 ayat (6) Undag-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN DESA; 3. LUAS DAN BATAS WILAYAH ; 4. TUJUAN PEMBENTUKAN DESA; 5. KEWENANGAN DESA; 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2014
perubahan peraturan daerah kabupaten gorontalo utara nomor 15 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam menyelenggarakan urusan bidang pengawasan sebagai salah satu urusan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.64 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, tunjangan jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Badan Pengawasan Kabupaten Gorontalo Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2014
PEMBENTUKAN- ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - INSPEKTORAT - KAB OKUT
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kab OKUT
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, dan Pasal 18 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat
Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu mengadakan
perubahan terhadap susunan organisasi inspektorat yang
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :Pasal 18 (ayat 6) Undang-Undang Dasar RI 1945;UU No 37 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 tahun 2007;Permendagri No 64 Tahun 2007;Permendagri No 38 Tahun 2007;
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : Pembentukan ,Kedudukan, Tugas, Fungsi dan
Sususnan Organisasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2014
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten gorontalo
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 123 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Peraturan Daerah dan menyelenggaran urusan bidang pendidikan sebagai salah satu urusan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendikbud No.48 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2014
perubahan peraturan daerah kabupaten gorontalo utara nomor 74 tahun 2010 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 74 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas mengkoordinasikan perumusan kebijakan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, staf ahli bupati, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 1 Tahun 2014
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 20008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, organisasi perangkat daerah yang sudah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 5 Tahun 2012 maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.27 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2010; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.40 Tahun 2011; Perda Kab Bangka Selatan No.9 Tahun 2008; Perda Kab Bangka Selatan No.14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini merubah beberapa ketentuan dalam peraturan daerah kabupaten Bangka selatan nomor 14 tahun 2008 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan perda no 5 tahun 2012. Yaitu dibentuk lembaga teknis daerah. Terdapat kantor kesatuan bangsa dan politik, yang merupakan unsur pendukung tugas bupati untuk melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kesatuan bangsa dan politik. Mengenai satuan polisi pamong praja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat