Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oebafok di Kecamatan Rote Barat Daya
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Oebafok di Kecamatan Rote Barat Daya, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oebafok di Kecamatan Rote Barat Daya.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
9 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Batang No. 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Batang merupakan
salah satu perangkat daerah sebagai unsur pembantu Bupati
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam melaksanakan
urusan pemerintahan di bidang pengawasan yang menjadi
kewenangan daerah; bahwa dalam rangka meingkatkan efektivitas pelaksanaan
tugas pada Inspektorat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian
pembagian tugas pengawasan yang sebelumnya berdasarkan
kewilayahan diubah menjadi obyek pengawasan
penyelenggaraan pemerin tahan Daerah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 32 Tahun
2018 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Bupati Batang Nomor 79 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang
Nomor 32 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat
Daerah perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Peraturan Bupati Batang Nomor 32 Tahun 2018 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oeseli di Kecamatan Rote Barat Daya
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Oeseli di Kecamatan Rote Barat Daya, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oeseli di Kecamatan Rote Barat Daya.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa penurunan stunting merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional dan menjadi target pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia sejak dini; bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Daerah menyelenggarakan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 2269/Menkes/Per/XI/2011,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang : KETENTUAN UMUM,MAKSUD DAN TUJUAN,RUANG LINGKUP, STRATEGI, SASARAN, KEGIATAN, TARGET, DAN INDIKATOR KINERJA(Ruang Lingkup,Bagian Kedua Strate,Bagian Ketiga Sasaran,Bagian Keempat Kegiatan,Bagian Kelima Target dan Indikator Kinerja), TIM KOORDINASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI (Tim Koordinasi Tingkat Kabupaten, Tim Koordinasi Tingkat Kecamatan, Tim Koordinasi Tingkat Desa/Kelurahan), KONVERGENSI DAN INTEGRASI PROGRAM, PERAN LINTAS SEKTOR DAN PERANGKAT DAERAH, PENDEKATAN PENURUNAN STUNTING (Kemandirian Keluarga, Edukasi, Pelatihan, dan Penyuluhan Gizi, Strategi dan Metode Komunikasi Perubahan Perilaku, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Penelitian dan Pengembangan), PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, PENDANAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
31 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Batang merupakan salah satu perangkat daerah
sebagai unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan
di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang
menjadi kewenangsan daerah; bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja
pelaksanaan tugas, perlu menata kembali organisasi dan
tata kerjanya; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
sehingga Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Nomor 103 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 20, penyisipan Bagian Ketujuh A, Pasal 22A dan Pasal 22B, perubahan Pasal 23, perubahan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Peraturan Bupati Batang Nomor 103 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oelasin di Kecamatan Rote Barat Daya
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Oelasin di Kecamatan Rote Barat Daya, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oelasin di Kecamatan Rote Barat Daya.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 17 Tahun 2023
SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian sistem kerja
pegawai sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur
organisasi dan penyetaraan jabatan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Tengah ;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 11 tahun 2017, PermenpanRb No 19 Tahun 2018, PermenPANRB No 17 tahun 2012, PermenPANRB No 6 Tahun 2022, PermenPANRB No 7 Tahun 2022, PermenPANRB No 45 Tahun 2022, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Halaman : 47
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Batang No. 104 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Batang merupakan salah satu
perangkat daerah sebagai unsur pembantu Bupati dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam melaksanakan
urusan pemerintahan di bidang perumahan rakyat dan
kawasan permukiman serta pertanahan yang menjadi
kewenangsan daerah; bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Batang
yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna
meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas, perlu menata
kembali organisasi dan tata kerjanya; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi
pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,
sehingga Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2021 ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 104 Tahun 2021 ten tang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Nomor 104 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan huruf B dan huruf C Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oebatu di Kecamatan Rote Barat Daya
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Oebatu di Kecamatan Rote Barat Daya, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oebatu di Kecamatan Rote Barat Daya.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Sanksi Administratif berupa Denda atas Keterlambatan Pelaporan dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa setiap Penduduk mempunyai hak untuk
memperoleh Dokumen Kependudukan, pelayanan yang
sama dalam pendaftaran penduduk, perlindungan atas data
pribadi, kepastian hukum atas kepemilikan dokumen,
informasi mengenai data hasil pendaftaran Penduduk dan
pencatatan sipil atas dirinya dan/atau keluarganya;
bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan dan penerbitan
Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Kabupaten
Wonosobo perlu adanya fasilitasi dan pemberian
kemudahan dalam proses pengurusan berupa pembebasan
sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan
pelaporan dalam pengurusan Dokumen Kependudukan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda
Atas Keterlambatan Pelaporan Dalam Pengurusan Dokumen
Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 25 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Dokumen Kependudukan, Pembebasan Denda Administratif, Tata Cara dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat