PERDA Kab. Bangka Tengah No. 1 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
PERDA Prov. Jawa Barat No. 6 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Lembaga Teknis Daerah Propinsi Jawa Barat
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja - Organisasi Dan Tata Kerja
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 22, LD 2008/No.21 Seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja, maka pembentukan, nomenklatur, kedudukan, tugas pokok, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat;
UU No 11 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 8 Tahun 2008; Permendagri No 57 Tahun 2007; Permendagri No 64 Tahun 2007; Perda Prov Jabar No 3 Tahun 2005; Perda Prov Jabar No 10 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas pokok, susunan organisasi, unit pelaksana badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
53 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas dan optimalisasi fungsi Organisasi OPerangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu penataan kembali
Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi, Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD perlu dilakukan penyesuaian;
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan Ketentuan yang berlaku;
Sehubungan dengan maksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Utara;
UU No 8 Tahun 1974; UU No 22 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 9 Tahun 2003; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kolaka Utara No Tahun 2008.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; 4. Susunan dan Struktur Organisasi; 5. Staf Ahli; 6. Tata Kerja; 7. Pengangkatan dan Pemberhentian; 8. Eselonering dan Jabatan Fungsional; 9. Ketentuan Lain-lain; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2008.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 21 Tahun 2008
pembentukan organisasi dan tata cara dinas kesehatan kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan urusan bidang Kesehatan sebagai salah satu urusan pemerintah daerah kabupaten/kota yang bersifat wajib dan berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan telah dundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahu 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Prtauran Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam pperaturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas kesehatan kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu
diadakan penataan kembalf, sehfngga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Daerah sudah tidak sesuai
dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah
tentang Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 iahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerinta'1 Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain pembentukan Inspektorat, kedudukan dan tugas pokok Inspektorat, susunan organisasi dan tata kerja Inspektorat, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yang ada pada Inspektorat. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2001 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2008
BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2008/No. 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) UU no 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Susunan dan Pengendalian Organisasi Perangkat Daerah dilakukan dengan berpedoman pada peraturan pemerintah; bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (2) UU no 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan perlu dibentuk lembaga yang menangani penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Perda tentang organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata kerja, pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi, pengangkatan dalam jabatan dan eselon, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2008.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2008
ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - DINAS - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD 2008/No.20 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan rangka telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 maka pembentukan, nomenklatur, kedudukan, tugas pokok, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Barat perlu ditinjau kembali, berdasarkan ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 8 Tahun 1947 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2005; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008
Peraturan Perda ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Tugas Pokok; Susunan Organisasi; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 8 Tahun 1947 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Barat.
42 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 20 Tahun 2008
pembentukan organisasi dan tat kerja dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan urusan bidang pendapatan dan berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telh diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Thun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan kerja dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat