RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2019-2025
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Nias Barat Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Nias Barat Tahun 201 9 2025
Pasal 18 ayat (6) UU 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 46 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2014; PP No.50 Tahun 20 Tahun; PP No.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pariwisata No. 10 Tahun 2016 Peraturan Menteri Pariwisata No. 10 Tahun 2016 2016;
PERDA 12 Tahun 2014; PERDA No. 99 Tahun 2016
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Nias Barat Tahun 2019 2025
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2012 – 2031 Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Barito kuala dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan pertahanan keamanan perlu disusun rencana tata ruang wilayah;bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,
masyarakat, dan/atau dunia usaha;bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Maka perlu penjabaran ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Kuala;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a,huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2012 – 2031 Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan umum;Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang;Rencana Struktur Ruang Wilayah;Rencana Pola Ruang Wilayah;Penetapan Kawasan Strategis;Arahan Pemanfaatan Ruang;Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang;Hak, Kewajiba, Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang;Kelembagaan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
56 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Kerja Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juncties Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah dan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003-2008, perlu menetapkan Rencana Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2005 dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2005 dan Sistematika Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2004.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26
Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka
strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah nasional
perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota; bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar
sektor, daerah, dan masyarakat maka Rencana Tata Ruang Wilayah
merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan
pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang
Tahun 2011-2031;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah
Bab IV Rencana Struktur Ruang Wilayah
Bab V Rencana Pola Ruang Wilayah
Bab VI Penetapan Kawasan Strategis
Bab VII Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah
Bab VIII Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Bab IX Hak, Kewajiban, Peran Masyarakat dan Kelembagaan
Bab X Penyelesaian Sengketa
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2002 dicabut.
111 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 6 Tahun 2015
Kesehatan;Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyedaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Balangan Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan, maka perlu menyusun Rencana Aksi
Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Balangan Tahun 2015-2019 sebagai bagian dari upaya pencapaian tujuan pembangunan milenium;. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2015-2019.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2015-2019 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Peran Dan fungsi RAD AMPL Kabupaten Balangan Tahun 2015-2019;Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Balangan Tahun 2015-2019;Pemantauan Dan Evaluasi RAD AMPL Kabupatn Balangan Tahun 2015-2019;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
ABSTRAK:
Dalam mekanisme penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 17 Tahun 2003.
Peraturan Pemerintah ini mengatur beberapa hal terkait dengan proses atau mekanisme yang diperlukan atau berpengaruh dalam proses penyusunan RKA pada lingkup yang lebih luas, dalam hal ini APBN. Kebutuhan untuk mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga sangat diperlukan. Peraturan Pemerintah ini ditetapkan untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta dasar hukum bagi penyusunan RKA-K/L dan RKA-BUN.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5178), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5178), dinyatakan masih berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021–2026 sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah dimaksudkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan terarah;
b. bahwa penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021–2026 bertujuan untuk memberikan landasan pembangunan Kota Surakarta yang berkesinambungan dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2016–2021 hanya menjadi landasan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah sampai tahun 2021 sehingga masih terdapat kekosongan hukum untuk Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Pasal 264 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021–2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup RPJMD, dokumen RPJMD, pengendalian dan evaluasi, perubahan rencana pembangunan daerah, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
569 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Kantor Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat
Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 47 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Kantor Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 11 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat