Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYUSUNAN KURIKULUM
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas pada
penerapan Manajemen Berbasis Sekolah yang berorientasi pada
pelayanan publik, berbasis partisipasi masyarakat dan dunia
usaha/industri belum sepenuhnya terlaksana, sehingga proses
percepatan peningkatan pendidikan yang berkualitas di Kota
Probolinggo menjadi lambat;
b. bahwa guna terlaksananya percepatan peningkatan pendidikan
berkualitas yang berdaya saing, maka perlu dibutuhkan peran
serta dan partisipasi aktif dari orang tua, masyarakat dan
dunia usaha/industri secara sinergi.
1. . Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 71 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5410);
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun
2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 955);
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun
2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 957);
5. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2015
tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 8);
6. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 86 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota
Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor
86).
1. Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk memenuhi materi
minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan
minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu sesuai dengan kondisi dan ciri
khas Kota Probolinggo;
2. Penyusunan Kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional;
3. Penyusunan kurikulum dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum dan disahkan
oleh Kepala Sekolah dengan mengetahui Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Kota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Dalam Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 ayat
(3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pemakaian Rumah Susun sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian
Rumah Susun, telah ditetapkan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Sewa
Rumah Susun Sederhana Sewa dalam Pengelolaan
Pemerintah Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka penetapan atas tarif sewa Rumah
Susun Sederhana Sewa Dukuh Menanggal dan Keputih,
maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2016
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau
kembali;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah ; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pemakaian Rumah Susun (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2010 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15
Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai besaran tarif sewa pada 15 Rusunawa milik pemkot Surabaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kecamatan Dan Kelurahan Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 9.Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal; 10. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 13. Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 20 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal; 14. Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal.
Mengatur : Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural pada kecamatan dan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
36 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 47 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 47 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan perlu dilakukan pengaturan kas lain di bendahara pengeluaran dan penyempurnaan perhitungan penyusutan barang milik daerah, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 47 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Bengkulu;
1.Undang-Undang Nomor 6 Drt.
2.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
11.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
12.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
15.Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
16.Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
17.Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD No 37/ 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kalicacing Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kalicacing pada Dinas Kesehatan telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga No 440/625/2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kalicacing Dinas Kesehatan dengan Status Bertahap.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pengelolaan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Peraturan Walikota Salatiga No.57 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketetuan Umum
- Perencanaan Dan Penganggaran
- Pelaksanaan Anggaran
- Akuntansi
- Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
- Tarif Layanan
- Standar Pelayanan Minimal
- Pejabat Pengelola Dan Pegawai
- Dewan Pengawas
- Remunerasi
- Pembinaan Dan Pengawasan
- Evaluasi Dan Penilaian Kinerja
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 129 Tahun 2016 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka .kelancaran pelaksanaan pelayanan pendidikan yang didanai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provins! Jawa Tengah Tahun 2017 untuk Dinas Pendidikan Kota Semarang maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017 sebelum dicantumkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/106/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan. dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Saluan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten / Kota Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Keputusao Gubemur Jawa Tengah Nomor 420 / 8 Tahun 2017 tentang Alokasi Pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah Kepada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT) Negeri dan Swasta serta Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa {SMALB), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Seko1ab Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 yang bersumber dart Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka Alokasi Pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah sebagaimana dimaksud huruf a dapat dilaksanakan dengan terlebih dahulu menetapkan Perubahan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan pemberitahuan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 129 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun.2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2016 Peraturan Walikota Semarang Nomor 129 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai perubahan yang tertera dalam peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturran Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2017
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan aerah, Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 32 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan perubahan; Bahwa pergeseran antar unit prganisasi, antar kegiatan sebagaimana dimaksud di atas telah mendapat persetujuan/rekomendasi dari Sekretaris Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.2 Tahun 2001; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.15 Tahun 2004; Undang-Undang No.25 Tahun 2005; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.28 Tahun 2009; Undang-Undang No.6 Tahun 2014; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2010; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2011; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2014; sebagaiamana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali teralhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 31 Tahun 2016 Tahun 2016 ; Qanun Kota Lhokseumawe No.9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe No.1 Tahun 2017; Peraturan Walikota Lhokseumawe No.32 Tahun 2017.
Peraturan ini merubah ketentuan Pasal 1 dan merubah Lampiran I, II dan IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Merubah Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu pengaturan mengenai Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Gangguan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (b) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 18 ayat (b) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2016
Materi Pokok: Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Insentif adalah tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan retribusi daerah. Insentif diberikan apabila dalam melakukan pemungutan retribusi mencapai kinerja tertentu. Pemberian insentif sebagaimana dimaksud, bertujuan untuk meningkatkan kinerja PD; semangat kerja bagi aparat PD yang melakukan pemungutan retibusi; pendapatan Retribusi dan pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Mencabut Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 544/KEP/2011 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melakukan Pemungutan Retribusi Daerah
Jumlah Halaman: 5 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk meninjaklanjuti dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu disusun Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pedoman Penyusunan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
302 halaman, 297 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat