Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2017

Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 129 Tahun 2016 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat mengenai perubahan yang tertera dalam peraturan sebelumnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2017 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 129 Tahun 2016 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2017
Sumber
BD. 2017/No. 7
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 123 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Semarang Nomor 129 Tahun 2016 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan