Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 05, BD 2017 NO. 5, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 18 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dirasakan tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian
b. bahwa dengan adanya penambahan objek retribusi jasa umum, perlu ditetapkan tarifnya dalam suatu Peraturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tarif Retribusi Jasa Umum.
1. UU NO. 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah
2. UU NO. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. UU NO. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. UU NO. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
5. UU NO. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. UU NO. 38 Tahun 2004 tentang Jalan
7. UU NO. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
8. UU NO. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
9. UU NO. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. UU NO. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
11. UU NO. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. UU NO. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1980 tentang Pedoman Pengelolaan Perparkiran di Daerah
20. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993 tentang Fasilitas Pendukung Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
23. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
24. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Padang Panjang
25. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Keempat atas Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011
18 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Dalam Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk efektifitas pemungutan retribusi di daerah dapat terlaksana dengan memperhatikan aspek kemampuan dan tingkat penghasilan masyarakat, perlu penyesuaian tarif dalam Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah khususnya mengenai tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga perlu disesuaikan. Sesuai ketentuan dalam Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah.
Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2011.
Materi pokok yang diatur dalam Perwali ini mengatur mengenai Ketentuan Pasal 60 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah diubah yaitu antara lain penyesuaian Tarif digolongkan berdasarkan pemanfaatan tempat rekreasi dan olah raga,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 5 Tahun 2017
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Singkawang No. 9 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor sebagaimana yang ditetapkan dalam Lampiran VI Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Lampiran V Peraturan Walikota No. 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor sudah tidak layak lagi ditinjau dari segi indeks harga dan perkembangan ekonomi sekarang ini sehingga perlu perubahan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor di Kota Singkawang
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 33 Tahun 2003, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2012, PP No. 89 Tahun 2012, Permen LH No. 5 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 73 Tahun 2015, Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2016; dan Perwali No. 42 Tahun 2014
perubahan ketentuan Lampiran I Peraturan Walikota No 42 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 5 Tahun 2017
PERWALI Kota Palembang No. 18 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Besaran Tarif, dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Pembebasan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas Objek Pajak dengan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah)
pajak bumi dan bangunan perkotaan-klasifikasi-besaran tarif-ketetapan minimal
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, LD.2017/NO.05
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi, Besaran Tarif Dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan PBB Perkotaan dan sejalan dengan dinamika pembangunan yang semakin pesat dan dapat menunjang peningkatan pendapatan daerah, perlu merubah Perwako No. 15 Tahun 2014 tentang Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dengan yang baru.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Klasifikasi adalah penelompokan nilai rata-rata atas permukaan bumi berupa tanah dan/atau bangunan yang digunakan sebagai pedoman untuk memudahkan perhitungan tarif PBB yang terutang. Tarif pajak adalah besaran perhitungan pajak yang bertujuan untuk mencapai keadilan dalam pemungutan. Ketetapan minimal PBB adalah nilai jual objek pajak lebih kecil dari nilai jual objek pajak tidak kena pajak. Diatur tentang perubahan pasal yang mengatur klasifikasi dan besaran tarif PBB Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Merubah Perwako No. 15 Tahun 2014 tentang Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Parkir Secara Online
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembayaran pajak
yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak pada Pajak Parkir
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang
Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau
Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak, perlu ditetapkan tata
cara pengelolaan pajak parkir secara online;
b. bahwa pengelolaan pajak secara online sebagaimana
dimaksud pada huruf a dilakukan dalam rangka
pengawasan pembayar pajak parkir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pengelolaan Pajak Parkir Secara Online;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
BAB III PELAPORAN DATA TRANSAKSI USAHA
Pasal 5 Data pendapatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 12 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Kedaluwarsa Untuk Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pajak Parkir perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Pajak Kadaluarsa untuk Pajak Parkir.
Undang Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK KEDALUWARSA
Piutang Pajak yang tidak dapat atau tidak mungkin ditagih
lagi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 8 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017
RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG - TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2017/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 10 Perda Kota Pekalongan No 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, maka perlu menetapkan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan dengan Perwali;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 1981; UU no 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun2 014; PP No 2 Tahun 1985; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 31 Tahun 2011;
Peraturan walikota ini mengatur tentang kewenangan pemungutan retribusi tera/tera ulang, tempat pelayanan tera/tera ulang, tata cara pendaftaran wajib retribusi, tata cara pemungutan retribusi, bentuk naskah dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 4 Tahun 2017
pajak bumi dan bangunan perkotaan-piutang-pengurangan-penghapusan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, LD.2017/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 19 Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, Walikota dapat memberikan pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administarai piutang PBB Perkotaan kepada wajib pajak paling tinggi 75% dari pokok pajak terutangnuntuk mengurangi baban kewajiban pembayaran. Untuk itu perlu menetapkan perwako tentang pemberian pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang PBB Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Bersama Menkeu dan Mendagri No. 15/PMK.07/2014 dan No. 10 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2011; Perwako No. 74 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemberian pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang PBB Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi PBB perkotaan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi/badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Piutang PBB Perkotaan adalah jumlah piutang PBB yang tercantum dalam SPPT dan/atau SKPD atau Surat Keputusan Pembetulan atau Surat Keputusan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, yang masih harus ditagih kepada wajib pajak atau penanggung pajak. Pengurangan PBB Perkotaan adalah pengurangan PBB Perkotaan yang terhutang dalam SPPT atau SKPD atau STPD PBB perkotaan tahun pajak sebelum dan setelah dikelola oleh pemerintah Kota Palembang. Diatur tentang besarnya keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang PBB perkotaan, tata cara pemberian pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang PBB Perkotaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 04 Tahun 2017
perubahan ketiga atas peraturan daerah kota padang panjang nomor 2 tahun 2011
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, BD 2017 NO. 4, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 14 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dirasakan tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
b. bahwa dengan adanya penambahan objek retribusi jasa usaha, perlu ditetapkan tarifnya dalam suatu Peraturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1980
20. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
23. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
24. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2008
25. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan ini merubah Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Merubah Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 49 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, maka dalam
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Gambiran perlu ditambahkan pengaturan peserta jaminan
kesehatan nasional yang menginginkan kelas pelayanan
rawat inap yang lebih tinggi dari haknya
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5942);
11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 29) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor
12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 62);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013
tentang tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah
Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
15. Peraturan Walikota Kediri Nomor 49 Tahun 2015 tentang
Tarif Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Gambiran (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor
49)
Pengaturan peserta jaminan
kesehatan nasional yang menginginkan kelas pelayanan
rawat inap yang lebih tinggi dari haknya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan Walikota Kediri Nomor
49 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Kesehatan di Rumah
Sakit Umum Daerah Gambiran
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat