Peraturan Wali Kota Medan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Medan Tahun 2011 Nomor 27)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Semarang No. 22A Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kota Semarang
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK - PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2017/No.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bagi Instansi Pemungut Pajak Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong dan memberikan motivasi untuk optimalisasi pemungutan Pajak Daerah, maka perlu memberikan insentif bagi instansi pemungut pajak daerah kota Semarang; bahwa dengan ditetapkannya Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016 tentang Pembenukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang, maka Perwal Semarang No 30 A Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwal Semarang No 22A Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perwal Semarang No 30A Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu dibentuk Perwal Semarang tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak bagi Instansi Pemungut Pajak Daerah Kota Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU no 28 Tahun 2009; UU no 12 Tahun2 011; UU No 5 Tahun 2014; UU No23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010 Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 2 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 3 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 4 Tahun 2011; Perda Kota Semarang no 5 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 6 Tahun 2011; {erda Kota Semarang No 7 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 8 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 9 Tahun 2011; Perda Kota Semarang no 10 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 13 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 89 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas dan tujuan, insentif pemungutan pajak, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, penatausahaan, larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010 dicabut.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA GORONTALO
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2017/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Gorontalo Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan keringanan dan kemudahan kepada wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan perlu diberikan stimulan.
UU No.29 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; UU No.38 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000;PP No.60 Tahun 2008;PP No. 53 Tahun 2010;PERPRES No.55 Tahun 2012;UU No.15 Tahun 2004;UU No.33 Tahun 2004;UU No.25 Tahun 2009;UU No. 28 Tahun 2009;UU No.23 Tahun 2014;PP No.58 Tahun 2005;PERDA No.9 Tahun 2011;PERDA No.13 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Stimulus, Pengecualian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
tidak ada
tidak ada
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2017
STANDAR HARGA SATUAN BANGUNAN DAN INDEKS LOKASI BANGUNAN SEBAGAI PEDOMAN PENETAPAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Standar Harga Satuan Bangunan dan Indeks Lokasi Bangunan Sebagai Pedoman Penetapan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Wilayah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2013 ten tang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan, perlv; ditetapkan standar harga
satuan bangunan dari indeks lokasi bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaks.ud
dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Walikota
tentang Penetapan Standar Harga Satuan Bangunan dan
Indeks Lokasi Bangunan sebagai Pedoman Penetapan
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dalam wilayah Kota
Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (lumbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undiing Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4 725);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 : Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5G49);
6. Undang-Undang Nomor 'l Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188),
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
8. Peraturan Pemerintah Nomor ~36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
9. Peraturan :l?emerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata
Carn Pernberian dan Pemanfaa.tan Insentif Pemungu.tan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor I 19, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24 /PRT /M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan
Bangunan Gedung;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Und ang-Undang Nornor 23
Tahun 201 l tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Repr.blik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010
tentang Pedoman Pemberian lzin :t-lendirikan Bangunan; Menetapkan : PERATURAN W'ALIKOTA TENTANG PENETAPAN STANDAR BARGA SATUAN BANGUNAN DAN INDEKS LOKASI BANGUNAN SJ~BAGAI PEDOMAN PEWETAPAN RETRIBUSI
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
tentang Pedoman Operasi Penyelidik Pegawai Negeri Sipil
dalam Penegakkan Peraturan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2001
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2001Nomor6);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kota Kendan Nomor I Tahun 20:~2
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun
2010-2030 (Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2012
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor
7);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun · 2013
ten tang Retribusi Izin , Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor
5).
KETENTUAN UMUM
HARGA SATUAN BANGUNAN DAN INDEKS LOKASI BANGUNAN
KENTENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99
Tahun 2016 ten tang Pemberian Keringanan Pokok dan
Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak
Bumi dan Bangunan Pasal 4 perlu dilakukan
perubahan karena ada ketentuan yang harus
disesuaikan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerinta.h Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 4 Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2016
tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi
Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 6 Tahun 2017
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN-KLASIFIKASI-NILAI JUAL OBJEK PAJAK
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, LD.2016/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Permenkeu No. 139/PMK.03/2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan NJOP, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya dengan perwako.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkeu No. 139/PMK.03/2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan NJOP; Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Nilai jual objek pajak (NJOP) adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar dan bilamana tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis atau Nilai Perolehan Baru atau NJOP pengganti. Klasifikasi adalah pengelompokan nilai jual bumi atau nilai jual bangunan yang digunakan sebagai pedoman penetapan NJOP Bumi dan NJOP bangunan. Diatur tentang Penetapan NJOP PBB Perkotaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Mencabut Perwako No. 19 Tahun 2016 tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pajak Parkir, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Parkir
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
8. Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM;
2. TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK PARKIR;
3. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
-
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 6 Tahun 2017
RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA ASING- TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 274
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 25 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin MempekerjakanTenaga Kerja Asing, mengamanatkan agar tata cara pemungutan dan pembayaran Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing diatur dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 11 Tahun 1999; UU No, 13 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU Np. 6 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 31 Tahun 2013; PP No. 72 Tahun 2014; Permen Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen Ketenagakerjaan No. 35 Tahun 2015; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 25 Tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan pembayaran retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing. dengan menetapkan batasan dan istilah yang diguanakan dalam pengaturannya. diatur tentang ruang lingkup dan kewenangan; pelayanan perpanjangan IMTA; Pemungutan Retribusi; Pembayaran dan Penyetoran Retribusi; Prosedur pelayanan; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Surabaya No. 12 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD KOta Surabaya Tahun 2017 No 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan
bangunan yang menjamin keandalan teknis bangunan dari segi
keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta
dalam rangka mewujudkan bangunan yang fungsional dan sesuai
dengan tata bangunan yang serasi dan selaras dengan
lingkungannya serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156
ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013;
b. bahwa guna mendukung upaya peningkatan kemudahan dalam
berusaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
di Kota Surabaya, maka tarif retribusi Izin Mendirikan Bangunan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013, peninjauan tarif
retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang Izin Usaha
Industri;
Ketentuan dalam lampiran I Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 8) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana dimaksud dalam
lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Ketentuan dalam lampiran I Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 8) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana dimaksud dalam
lampiran yang merupakan
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Berita Daerah Kota Medan Tahun 2011 Nomor 9)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat