TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum pembagian alokasi dana Desa kepada Pemerintah Kampung dan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerinta Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, perlu diatur tata cara pembagian dana Desa setiap kampung di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi No. 21 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 19 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 6 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 43 Tahun 2015.
Dalam Perbup Daerah ini terdiri dari 11 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum dan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2022
APBD - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 5 Tahun 2021; PERBUP No. 1 Tahun 2019; PERBUP No. 52 Tahun 2021.
Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Sragen.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 83 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
425 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu melakukan penataan sarana dan prasarana kerja dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara;bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 7 Tahun 2006, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara telah menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;bahwa dengan mempertimbangkan usulan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara, sebagaimana Surat Nomor: 420/328-1/Disdik/2014., Tanggal 10 Pebruari 2014, Hal: Mohon Perubahan atas Peraturan
Bupati tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemda, maka perubahan yang diusulkan dapat diakomodir sesuai ketentuan yang berlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2008 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2013;Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2017
STANDAR - KEGIATAN - HONORARIUM - PENGADAAN BARANG/JASA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2016, telah ditetapkan tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017; bahwa dengan adanya usulan dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah perihal penyesuaian tunjangan perumahan, biaya perjalanan dinas, dan honorarium, Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017 perlu diubah; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 7 Tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 7 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kab Demak No 10 Tahun 2007; Perda Kab Demak No 4 Tahun 2008; Perbup Demak No 15 Tahun 2008; Perbup Demak No 30 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan pada Lampiran berubah menjadi daftar perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mappi No. 6 Tahun 2016
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MAPPI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mappi
ABSTRAK:
Pembentukan Perangkat Daerah sesuai prinsip desain organisasi, pembentukan perangkat daerah didasarkan pada Asas Urusan pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah, Intensitas Urusan Pemerintahan dan Potensi Daerah, efisiensi, efektifitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas dan fleksibilitas. Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mappi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015.
Bentuk dan Susunan Perangkat Daerah adalah sebagai berikut: Sekretariat Daerah Kabupaten Mappi merupakan Sekretariat Daerah Tipe A; Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mappi merupakan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tipe C; Inspektorat Daerah Kabupaten Mappi merupakan Inspektorat Daerah Tipe A. Inspektur Pembantu membawahi jabatan fungsional yang melaksanakan fungsi pengawasan. Sekretariat Daerah terdiri atas paling banyak 3 (tiga) Asisten. Bupati Mappi dalam melaksanakan tugasnya dibantu 3 (tiga) staf ahli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Dalam Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 9 Tahun 1980 tentang Pasar Dalam Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin yang dimuat dalam Lembaran Daerah Nomor 2 Tahun 1981 Seri D Nomor Seri 4, dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan sekarang ini, maka perlu kiranya untuk merevisi Peraturan Daerah dimaksud dengan berpedoman menyesuaikan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Dalam Daerah Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Pengelolaan Pasar; Jasa Pengelolaan; Kewajiban Dan Larangan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan-Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan perusahaan-perusahaan daerah kepada masyarakat serta meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya , maka perusahaan-perusahaan daerah Kota Kendari perlu ditunjang dengan dana serta sarana dan prasarana yang memadai ; Sehingga Untuk memenuhinya diperlukan dana yang cukup besar sehingga Pemerintah Kota Kendari memandang perlu melakukan penyertaan modal daerah kepada perusahaan-perusahaan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU Nomor 5 Tahun 1962 ; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 ; UU No. 6 Tahun 1995 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU 10 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 7 Tahun 2004 ; PP No. 16 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; Pemendagri No. 1 Tahun 1984 ; Pemendagri No. 13 Tahun 2006 ; Pemendagri No. 2 Tahun 2007 ; Pemendagri No. 25 Tahun 2009 ; Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 5 Tahun 2003 ; Perda Kota Kendari No. 3 Tahun 2003 ; Perda Kota Kendari No. 16 Tahun 2006 ; Perda Kota Kendari No. 12 Tahun 2007 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan-Perusahaan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, penyertaan modal, maksud dan tujuan, pelaksanaan penyertaan modal , pembagian laba, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
1. Semua penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada perusahaan-perusahaan daerah yang telah diberikan sebelumnya dikeluarkannya Peraturan Daerah ini, dinyatakan sebagai penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada perusahaan-perusahaan daerah.
2. Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya , akan diatur dengan Peraturan/ Keputusan Walikota
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1982
dokumen lelang - biaya penyertaan sebagai penggantian
1982
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1982/NO.3 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Penyertaan sebagai Pengganti Dokumen Lelang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 903-433 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud pada angka II Lampiran Keputusan tersebut Pelelangan Umum, ditetapkan bahwa untuk pelelangan diatas Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) peminat dipungut biaya penyertaan sebagai pengganti penyediaan dokumen lelang yang diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Penyertaan sebagai Pengganti Dokumen Lelang;
Undang-Undang No 5 Tahun 1974; Undang-Undang No 16 Tahun 1950; Undang-Undang No 12/Drt Tahun 1957; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 14 A Tahun 1980 jo No. 18 Tahun 1981; Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 10 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 903-433 Tahun 1981;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemungutan biaya penyertaan sebagi pengganti dokumen lelang dan besarannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 1982.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 1996 tentang Sumbangan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 12 Tahun 1996 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dan regulasi kebijakan Pemerintah, maka Peraturan Daerah dimaksud perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 1996 tentang Sumbangan Pihak Ketiga;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013;
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 12 TAHUN 1996 TENTANG SUMBANGAN PIHAK KETIGA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat