Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu melakukan penataan sarana dan prasarana kerja dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara;bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 7 Tahun 2006, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara telah menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;bahwa dengan mempertimbangkan usulan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara, sebagaimana Surat Nomor: 420/328-1/Disdik/2014., Tanggal 10 Pebruari 2014, Hal: Mohon Perubahan atas Peraturan
Bupati tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemda, maka perubahan yang diusulkan dapat diakomodir sesuai ketentuan yang berlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2008 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2013;Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 Halaman
|