Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Marunting Batu Aji FM Kabupaten Kotawaringin Barat.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan PAsal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran dan mengingat pentingnya lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebgai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial.
Peraturan Pemerintahan Nomor 52 tahun 2000; Peraturan Pemerintahan Nomor 53 tahun 2000; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 tahun 2005; Peraturan Menteri DAlam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS FUNGSI DAN TANGGUNGJAWAB;
BAB IV
SIFAT, TUJUAN DAN KEGIATAN;
BAB V
ORGANISASI KELEMBAGAAN PENYIARAN PUBLIK LOKAL;
BAB VI
DEWAN PENGAWAS;
BAB VII
DIREKSI;
BAB VIII
STASIUN PENYIARAN;
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB IX
SUMBER PEMBIAYAAN;
BAB IX
CAKUP WILAYAH DAN ISI SIARAN;
BAB X
PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa penyakit masyarakat merupakan perbuatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat, sehingga dapat menimbulkan masalah sosial dan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam wilayah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa penyakit masyarakat merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan norma susila, maka perlu pengaturan terkait pelarangan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat agar masyarakat terhindar dari gangguan/dampak negatif penyakit masyarakat tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980, Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1983, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, azas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penanggulangan penyakit masyarakat, larangan, pengawasan dan pembinaan, peran serta masyarakat, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2017.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 4 Tahun 2017
PEMBAYARAN DAN PEMANFAATAN- DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2017/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NO 47 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAYARAN DAN PEMANFAATAN DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA RUMAH SAKIT DAERAH KELAS D PRATAMA MOUTONG KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan tarif pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi peserta badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan dalam rangka pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional melalui badan penyelenggara jaminan sosial perlu mengubah pembayaran dan pemanfaatan dana program jaminan kesehatan nasional pada rumah sakit umum daerah kelas D pratama moutong kabupaten parigi moutong;
Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati No. 47 Tahun 2016 tentang Pembayaran dan pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Moutong Kabupaten Parigi Mputong Tahun 2016.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Perbup No. 47 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 47 Tahun 2016 tentang Pembayaran dan pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Moutong Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016 diubah sebagai berikut:
Ketentuan pasal 7 diubah sehingga berbunyi:
Besaran tarif pelayanan kesehatan program JKN di RSUD Kelas D Pratama mengacu pada:
a. Perjanjian kerjasama antara PT. Askes (Persero) cabang Palu dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong No: 112/KTR/X.03/2016 dan No: 440/254.02/Diskes tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan: dan
b. Perjanjian kerjasama antara PT. Askes (Persero) cabang Palu dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong No:
389/PKS/X-03/1214 dan No: 440/445.39/Diskes tentang Pelayanan Ambulans Tingkat Pertama Bagi Peserta Badan [enyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 Halaman, Penjelasan:- Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal
ABSTRAK:
Budaya Banua dan kearifan lokal di Daerah merupakan hasil perwujudan gagasan, perilaku dan karya yang bernilai luhur dalam kehidupan masyarakat, yang lahir dan memandu pembangunan daerah menuju cita-cita negara sejahtera.
Untuk menjamin kelestarian budaya Banua dan kearifan lokal di Daerah, diperlukan rencana, arah dan kebijakan berkelanjutan yang bertujuan pada perwujudan bentuk budaya Banua dan kearifan lokal di Daerah.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf p, Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 236 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, dengan ruang lingkup meliputi: pengelolaan kebudayaan; pengelolaan cagar budaya; pelestarian tradisi; pengelolaan sistem pengetahuan tradisional; pembinaan lembaga budaya dan lembaga adat; pembinaan kesenian; dan pembinaan sejarah lokal. Pemerintah daerah menyusun Rencana Induk Budaya Banua dan Kearifan Lokal setiap 5 (lima) tahun yang dilakukan oleh Dinas.
Diatur pula mengenai Kewenangan, Kerjasama dan Partisipasi, Sumber Daya, Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
22 halaman, penjelasan 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Gresik Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Gresik yang aman, tertib, lancar, asri dan sehat, maka setiap pembangunan dan atau pelaksanaan suatu kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas merupakan tanggungjawab pengembang atau pembangun kegiatan dan atau usaha yang bersangkutan;
b. bahwa untuk mencegahnya dampak lalu lintas sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang diakibatkan oleh suatu pembangunan dan atau pelaksanaan suatu kegiatan usaha tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentik Perda tentang Analisa Dampak Lalu Lintas.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950
3. UU No 38 Tahun 2004
4. UU No 26 Tahun 2007
5. UU No 22 Tahun 2009
6. UU No 12 Tahun 2011
7. UU No 23 Tahun 2014
8. PP No 79 Tahun 2005
9. PP No 34 Tahun 2006
10. PP No 26 Tahun 2008
11. PP No 32 Tahun 2011
12. PP No 37 Tahun 2011
13. PP No 27 Tahun 2012
14. PP No 79 Tahun 2013
15. PP No 74 Tahun 2014
16. Perpres No 87 Tahun 2014
17. PermenPerhubungan No PM 75 Tahun 2015
18. PermenPerhubungan No 96 Tahun 2015
19. Pemendagri No 80 Tahun 2015
20. Perda No 8 Tahun 2011
21. Perda No 29 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang analisis dampak lalu lintas di Kabupaten Gresik. Andalalin adalah kegiatan kajian mengenai dampak lalul lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. Peraturan ini berisi ketentuan umum; asas, maksud, tujuan; pelaksanaan andalalin; penyusunan dokumen andalalin; sertifikasi tenaga ahli; penilaian dokumen hasil andalalin; tim evaluasi; hasil penilaian; pengawasan dan evaluasi; sanksi administratif; peran serta masyarakat; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Peraturan Pelaksanaan dari Perda ini harus ditetapkan paling lama 6 bulan terhitung sejak Perda ini diundangkan.
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN BANTUAN HIBAH DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No.28 Tahun 2013 ttg Tata Cara Pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan pengelolan pajak dilaksanakan oleh Dispenda sehingga perlu disesuaikan pengelolaan oleh BPKAD, maka peraturan Bupati nomor 28 Tahun 2013 tentang tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.39 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016, Perbup No.50 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 3, pasal 4, pasal 6, pasal 18, pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 45, pasal 47, pasal 49, pasal 61 peraturan bupati nomor 28 tahun 2013 tentang tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di kabupaten bengkayang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 halaman dan 98 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2017.
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan anatar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA 2017 maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2017.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 4 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN BANGKA TENGAH - TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No.248. 2016 NOREG /2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 16 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 berupa laporan keuangan yang memuat : Laporan Ralisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Bupati Bangka Tengah menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat