Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka tugas dan
fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor
114 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Perizinan Kota Yogyakarta, perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Unit Pelaksana Teknis; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Walikota
Nomor 114 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu.
Jumlah Halaman: 26 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 109 Tahun 2021
PERWALI Kota Bekasi No. 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi
kedudukan - susunan - organisasi - tugas - pokok - dan - fungsi - serta - Tata - kerja - pada - satuan - polisi - pamong - praja - kota - bekasi
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 109, BD 2021/Nomor 109 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 02 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
45 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 108 Tahun 2021
Dinas - sosial - masyarakat - PEMBERDAYAAN - KEDUDUKAN - ORGANISASI - TUGAS FUNGSI - tata kerja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 108, BD.2021/293
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tenteng Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota No. 29 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota No. 72 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 29 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 72 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pertanahan Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Singkawang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Ketentuan Pasal 29 ayat (4) dan ayat (5) diubah; Ketentuan Pasal 36 ayat (1) diubah; Mengubah lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2021;
6 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi perangkat daerah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 101 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
ndang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
35 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 108, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 109
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan perubahan susunan organisasi pada Dinas
Perdagangan dan Perindustrian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 ; 7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016
materi pokok: mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian; memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; UPT dinas; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut: a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan
Perindustrian (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 31);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan
Perindustrian (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 40)
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah, Sehingga Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 83 Tahun 2021, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian dan dicabut, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3703 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Asas, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional Dan Pelaksana, Tata Kerja, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 83 Tahun 2021 dicabut.
16 halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan
Tata Kerja Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi, maka tugas dan fungsi Dinas
Pariwisata yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor
112 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan,
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Pariwisata perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Walikota
Nomor 112 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata.
Jumlah Halaman: 26 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 108 Tahun 2021
Perwali Kota Sukabumi No. 145 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Dan Perdagangan
Perwali Kota Sukabumi No. 145 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan
Mencabut
PERWALI Kota Sukabumi No. 65 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Dan Perdagangan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Dan Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 108 Tahun 2021
Perwali Kota Bekasi No. 45 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 8 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS PEMADAM KEBAKARANKOTA BEKASI
PERWALI Kota Bekasi No. 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - POKOK - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - PADA - DINAS - PEMADAM - KEBAKARAN - KOTA - BEKASI
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 108, BD 2021/Nomor 108 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi yang meliputi Ketentuan Umum, Organisasi Dinas, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
42 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat