Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan RKA-PD TA 2021 Pemkab Mukomuko perlu menetapkan Perbup tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Th 2021.
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 23 Th 2014;
3. PP No 12 Th 2019;
4. Perpres No 33 Th 2020;
5. Permendagri No 64 Th 2020; dan
6. Permenkeu No 119/PMK.02/2020.
RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN; PENERAPAN HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN; PENGENDALIAN DAN EVALUASI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2002
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian InternasionalPertahanan dan Keamanan, MiliterHubungan Internasional/Kerja Sama Internasional
Undang-undang (UU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on Defence Cooperation)
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura telah menandatangani Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on Defence Cooperation) pada tanggal 27 April 2007 di Tampak Siring, Bali, Indonesia.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 30 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2000.
UU ini mengatur mengenai pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang kerja sama pertahanan. Lingkup kerja sama dalam perjanjian ini mencakup: 1) dialog dan konsultasi kebijakan bilateral secara reguler mengenai isu keamanan; 2) pertukaran informasi intelijen termasuk bidang penanggulangan terorisme; 3) kerja sama ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertahanan melalui pertukaran personel, saling kunjung, pelatihan, dan pertukaran informasi termasuk mengembangkan proyek bersama yang disetujui; 4) peningkatan sumber daya manusia dari institusi pertahanan dan angkatan bersenjata para Pihak melalui pendidikan, pelatihan, saling kunjung, penyediaan peralatan pendidikan serta kegiatan lain yang terkait; 5) pertukaran personel militer secara reguler dengan tujuan saling menghadiri kursus dan program militer; 6) secara bersama atau masing-masing melaksanakan latihan dan pelatihan, operasi bersama, serta dukungan logistik antara kedua angkatan bersenjata termasuk akses bersama pada wilayah latihan dan fasilitas di bagian tertentu; dan 7) kerja sama pencarian dan pertolongan (search and rescue) dan bantuan kemanusiaan serta operasi pemulihan bencana di wilayah para Pihak.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 mengamanatkan Negara bertanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyar Indonesia; Untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di daerah perlu dilakukan penanganan dan pemberdayaan PMKS dalam rangka kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) baik perseorangan, keluaraga, dan kelompok masyarakat, serta peningkatan peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS); Penanganan dan pemberdayaan PMKS dalam rangka kesejahteraan sosial dilaksanakan secara simultan melalui sistem rehabilitas sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, dan jaminan sosial yang bersifat pencegahan (preventif), penyembuhan (curatif), pemulihan (rehabilitatif) dan pengembangan (promotif) bagi PMKS dan PSKS; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1985; UU No.4 Tahun 1997; UU No.13 Tahun 1998; UU No.39 Tahun 1999; UU No.40 Tahun 2004; Perpres No.186 Tahun 2014; Permensos No.12 Tahun 2015.
Penanganan dan pemberdayaan kesejahteraan sosial PMKS Bertujuan untuk: a. meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; b. memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian; c. menyembuhkan sesorang atau individu yang mengalami permasalahan sosial; d. meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejateraan sosial; e. meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraaan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan; f. meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan; g. meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
56 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal,dan memberikan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap bahaya asap rokok, maka dipandang perlu menetapkan kawasankawasan tertentu yang bebas dari asap rokok;
b.bahwa asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan
orang lain;
c. bahwa untuk menindak lanjuti Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok;
d. bahwa Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, dipandang perlu menetapkan Kawasan Tanpa Rokok dalam wilayah Kota Palangka Raya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2008;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II AZAS, TUJUAN DAN PRINSIP;
BAB III KAWASAN TANPA ROKOK;
BAB IV KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB V TANDA PERINGATAN LARANGAN MEROKOK;
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII SANKSI;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BABX KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SEKADAU TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN. Bupati Menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa
UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Perpres No.107 Tahun 2017, Permendagri No.113 Tahun 2014, PermendesPDTT No.19 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2017, Perbup No.4 Tahun 2015, Perbup No.59 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Perbup No.7 Tahun 2017
11 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 03 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal sehingga harus dilindungi, dihormati, dan dipertahankan;
penyandang disabilitas di Kabupaten Lombok Timur memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya dalam memperoleh haknya di segala aspek kehidupan dan penghidupannya, untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, diperlukan dasar hukum sebagai pelaksanaan perundang-undangan yang lebih tinggi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2019
Pelaksanaan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas bertujuan:
a. mewujudkan penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara;
b. menjamin upaya penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas;
c. mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermartabat;
d. melindungi Penyandang Disabilitas dari penelantaran dan eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia; dan
e. memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat yang dimilikinya untuk menilanati, berperan serta berkontribusi secara optimal,
aman, leluasa, dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan berbangsa,
bemegara, dan bermasyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2020.
-
-
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo No. 3 Tahun 2013
Dengan sesuai pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka pemungutan pajak air tanah diatur dengan Peraturan Daerah, Dimana Kewenangan Daerah Otonom sebagai
salah satu Sumber Pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah dan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pajak Air Tanah.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 19 tahun 1997;
UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 1 tahun 2004; UU Nomor 7 Tahun 2004;
UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 tahun 1983; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 43 Tahun 2008; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2013.
12 Hlm; Penj elasan :2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 03 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Administrasi Keuangan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pasal 4 peraturan menteri dalam negeri nomor 34 tahun 2006 tentang pedoman administrasi kelurahan, perlu diatur tentang pedoman umum administrasi kelurahan di kabupaten lamandau.
undang-undang nomor 32 tahun 2004; undang-undang nomor 12 tahun 2011; peraturan pemerintah nomor 73 tahun 2005; peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 5 tahun 2005.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS DAN BENTUK ADMINISTRASI KELURAHAN;
BAB III PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan sistem pelelangan secara elektronik dalam rangka efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah perlu dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai; bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu melakukan penyesuaian dengan memperbaharui Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018; Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Keputusan Deputi II Nomor 20 Tahun 2018; Keputusan Deputi II Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Tugas Dan Fungsi;
4. Tanggung Jawab;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat