Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 1 7 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3) Pasal 32 ayat (3), dan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tugas dan Wewenang; Bab 3. Hak dan Kewajiban; Bab 4. Pengelolaan Sampah; Bab 5. Perizinan; Bab 6. Pembiayaan dan Kompensasi; Bab 7. Kerja Sama dan Kemitraan; Bab 8. Peran Masyarakat; Bab 9. Larangan; Bab 10. Pengawasan; Bab 11. Sanksi Administratif; Bab 12. Penyelesaian Sengketa; Bab 13. Insentif dan Disinsentif; Bab 14. Ketentuan Penyidikan; Bab 15. Ketentuan Pidana; Bab 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
17 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan keuangan Daerah merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah sebagai
akibat dari penyerahan Urusan Pemerintahan yang
diarahkan untuk mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prin sip
demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu
daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa pengelolaan keuangan Daerah harus dilakukan
secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang sesuai
dengan kebutuhan daerah, maka perlu didukung dengan
Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;•
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti
dengan Peraturan Daerah yang baru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Pelaksanaan Dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
122 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan partisipatif, perlu diatur pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 11 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pengelola keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kekayaan daerah dan utang daerahm badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2010 Nomor 26 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 84) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 103 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022, perlu penyampaian laporan keuangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 merupakan laporan keuangan terdiri atas: a. laporan realisasi anggaran b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. laporan operasional; d. laporan perubahan ekuitas; e. neraca; f. laporan arus kas; g. catatan atas laporan keuangan;
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana
tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023
PERDA Prov. Banten No. 5 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2010-2030
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023 - 2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 13 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Bab IV Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi Bab V Rencana Pola Ruang Bab VI Kawasan Strategis Provinsi Bab VII Arahan Pemanfaatan Ruang Bab VIII Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi Bab IX Peran Masyarakat dan Kelembagaan Bab X Penyidikan Bab XI Ketentuan Pidana Bab XIII Ketentuan Lain-Lain Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; dan Perubahan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 dicabut
171 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat perlu adanya peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat dengan prinsip pemerataan dan keadilan; bahwa semakin tingginya kebutuhan masyarakat masyarakat akan pelayanan yang optimal menuntut adanya pelayanan yang baik dan tertib.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 59 Tahun 2021
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Jenis Standar Pelayanan Minimal Bab III Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bab IV Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bab V Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mimika Nomor 1 Tahun 2023
pedoman-pengembangan, penataan, dan pembinaan-pusat perbelanjaan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2023/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penataan, Pembinaan dan Penyelenggaraan Izin Usaha Waralaba, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan Peraturan Perundangundangan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdagangan No 23 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Pusat Berbelanjaan adalah suatu area tertentu yang terdiri dari satu atau beberapa bangunan yang didirikan secara vertikal maupun horizontal yang dijual atau disewakan kepada Pelaku Usaha atau dikelola sendiri untuk melakukan kegiatan Perdagangan Barang. Diatur mengenai ketentuan umum, umum, pengembangan, penataan dan pembinaan, kerjasama usaha, kemitraan dan kepemilikan, perizinan, zonasi (wilayah), sanksi administrasi, sanksi pidana, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Daerah No 3 Tahun 2015 tentang Penataan pembinaan dan Penyelenggaraan izin Usaha Waralaba, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
25 hlm, Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2023
PERDA Prov. Bengkulu No. 1 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH Ketentuan Pasal I angka 37 diubah dan setelah angka 53 ditambah I (satu) angka baru yakni angka 54, Ketentuan Pasal 75 diubah, Di antara Pasal 80 dan Pasal 81 disisipkan 4 (empat) Pasal yakni Pasal 80A, 80B, 80C dan 80D,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan dalam penjualan Barang Mink Negara/Daerah berupa kendaraan
perorangan dinas dan untuk memberikan penghargaan atas jasa dan pengabdian tidak hanya bagi Pejabat Negara,
Pegawai Aparatur Sipil Negara, tetapi juga bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ditetapkan sebagai
pemegang tetap Barang Milik Daerah berupa kendaraan perorangan dinas, untuk diberikan kesempatan membeli
kendaraan tersebut;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/ Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
5. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
7. Peraturan Pemer{ntah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa kendaraan
perorangan dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5610), Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara / Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negua Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1271 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6797) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (l£mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor I);
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022 Pengelolaan Barang Milik Daerah (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 1)
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai dasar pertimbangan karena air limbah domestic dibuang kemedia lingkungan hidup semakin meningkat dan berpotensi menimbukan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia, untuk itu perlu di lakukan pengelolaan air limbah domestik, sehinggauntuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang di jamin oleh undang-undang 1945, oleh karenanya menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan mengenai air limbah domestik.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 10 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 32 Tahun 2009, UU No 1 Tahun 2011, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, PP No 122 Tahun 2015, PP No 22 Tahun 2021, Perpres No 18 Tahun 2020, Permenkes No 3 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permen PUPR No 04/PRT/M/2017, PERDA Kab Boalemo No 3 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, SPALD, penyelenggaraan SPALD, tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat, kelembagaan, partisipasi masyarakat, kerjasama kemitraan, pendanaan, perizinan, insentif dan disinsentif, larangan, sanksi administratif, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Terdiri dari 47 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat