PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA PEUSADA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN KABUPATEN ACEH TIMUR TAHUN 2016 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA PEUSADA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang telah dilakukan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Peusada, sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas pemeriksaan laporan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Peusada tahun 2015, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Timur, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Peusada.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2007; PP no. 1 Tahun 2008; Qanun Kab. Aceh Timur No. 6 Tahun 2015.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyertaan Modal, Pengendalian dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Barat No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2014 Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah yang telah ditetapkan oleh Bupati Sumba Barat Tanggal 18 September 2015, perlu dilaksanakan.
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2015.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 3 TAHUN 2015
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2017
Penanaman Modal dan InvestasiPerbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Garut No. 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Poso
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Poso selain memberikan pelayanan umum dibidang penyediaan air bersih kepada masyarakat, juga secara khusus memberikan pelayanan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga diperlukan adanya dukungan tambahan modal guna peningkatan mutu dalam pelayanan dan pengelolaan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Poso.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; dan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah ini memuat mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Poso.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Poso
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2017/NO.11, TLD, NO. 110
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk menunjang terwujudnya daya guna dan hasil
guna pengelolaan pendapatan Daerah serta pemberian
pelayanan kepada masyarakat di daerah, perlu mengerahkan
penggunaan sebagian pendapatan Daerah untuk membiayai
penyertaan modal Pemerintah Daerah;
b. bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada
Perusahaan Daerah Air Minum dianggap mampu memberikan
kontribusi kepada Daerah dan masyarakat daerah pada
umumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada
Perusahaan Daerah Air Minum.
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukkan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 14 Tahun 2006
tentang Pembentukan dan Penataan Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Soppeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2006 Nomor 76);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Soppeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 49);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2009
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2009 Nomor 98,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 57);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 100);
(1) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM sampai dengan Tahun
2016 sebesar Rp8.811.549.286,- (Delapan Milyar Delapan Ratus Sebelas
Juta Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Delapan Puluh
Enam Rupiah);
(2) Penyertaan modal kepada PDAM sampai dengan Tahun Anggaran 2020
ditetapkan sebesar Rp10.000.000000,- (Sepuluh Milyar Rupiah);
(3) Besaran penyertaan modal kepada PDAM setiap tahun anggaran,
disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan akan ditetapkan
dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
Keputusan Bupati
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 15 Tahun 2018 tentang pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa pedoman pengelolaan investasi pemda Kab Tegal telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 15 Tahun 2018; bahwa beberapa ketentuan dalam Perbup sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No 15 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2011; PP No 7 Tahun 1986; PP No 39 Tahun 2007; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 52 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 11 mengenai investasi langsung dan penyisipan Pasal 12A mengenai tata cara yang mengatur investasi langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 15 Tahun 2018 diubah.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Garut. Sehubungan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian. Oleh karena itu, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 41 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 7 Tahun 1992 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 3 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 22 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Garut No10 Tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kabupaten Garut No 7 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Garut No 19 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Garut No 3 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Garut No 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014
tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut
ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut diubah
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PT. Pelni)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 1989.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat