Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
untuk pelaksanaan program dan kegiatan oleh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang lebih efektif, efisien dan berdaya guna sebagaimana yang direncanakan dalam Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah dan/atau Perangkat Daerah, diperlukan suatu Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja bagi Perangkat Daerah di Kabupaten Pesisir Barat
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2005- 2025 Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016- 2021
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
10. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pesisir Barat
Peraturan mengenai pedoman penyusunan kerangka acuan kerja perangkat daerah dalam persiapan penyusunan kegiatan rencana kerja dan pendanaan perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 3, LN. 1963 No. 39, LL SETNEG : 3 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Undang-Undang No. 4 PRP Tahun 1959 Dan Pencabutan Undang-Undang 32 PRP Tahun 1960 Dan Undang-Undang No. 34 PRP Tahun 1960
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 1963.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 3 Tahun 2018
PENGANGKATAN/ PENUNJUKAN KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN/ PENUNJUKAN KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 7 ayat (3) bahwa PPKD selaku BUD menunjuk Pejabat pada Badan Pengelola Keuangan Daerah selaku Kuasa BUD.
b. bahwa sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengangkat / menunjuk Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018.
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republ.ik Indonesia Nomor 4355);
5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
Keputusa.n Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 3 Tahun 2018
Tanggal 2. Januari 2.018
. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 \ tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, TambahanLembarari Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); I
. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang J\paratur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587);
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahail Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 \ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
1 .Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
1 . Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 . tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran I Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
1 .Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
1 .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah pertama dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 (Betita Negara Republik Indonesia: Tahun
2011 Nomor 310);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2008 Nomor 11); Sebagaimana telah diubah dengan peraturan jDaerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10
Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2015 Nomor 10); ·
..
Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor : ,3 Tahun 2018
Tanggal : Januari .2,018
5.Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016
Nomor 4);
6.Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan IO!pulauan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Tahun 20167
Nomor 4);
7. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11
Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Daerah Tahun 2008 No�br 54);
8. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 34
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah
Tahun 2014 Nomor 9'3);
9.Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 81
Tahun 2016 tentang Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja
Badan Pengelola Keuangan Daerah (Berita Daerah Tahun
2016 Nomor 81); ·
0. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 78
Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah
Tahun 2017 Nomor 78).
KESATU
MEMUTUSKAN :
engangkat / Menunjuk Kuasa Bendahara Umum Daerah bupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018.
: Hj. ARIYANI TALIB, S. Sos
: Penata, Tk. I, III/d
: 19700312 199003 2 002
:Kepala Bidang Pebendaharaan
ebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten
· angkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018.
·-
KEDUA
KETIGA
KEEMPAT
Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor : .3 Tahun 2018
Tanggal 2 Januari 2018
uasa Bendahara Umum Daerah sebagaimana dimaksud diktum KESATU melakukan kewenangan, sebagai berikut:
1. Menyiapkan anggaran kas;
2. Menyiapkan SPD dan Menerbitkan SP2D;
�· Menyimpan seluruh bukti asli kepemilikan kekayaan
I daerah;
4. Memantau pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran APBD
oleh bank dan/atau lembaga keuangan lainnya yang
ditunjuk;
5 Mengusahakan dan mengatur dana yang diperlukan dalam
I . pelaksanaan APBD;
$. Menyimpan uang daerah;
7. Melaksanakan penempatan uang daerah dan
mengelola/menatausahakan investasi daerah;
8. Melakukan pembayaran berdasarkan permintaan pejabat pengguna anggaran atas beban rekening kas umum daerah;
9. Melaksanakan pemberian pinjaman atas nama pemerintah
daerah;
0. Melakukan pengelolaan utang dan piutang daerah; dan
11. Melakukan penagihan piutang daerah.
Biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan ini dibebankaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan engelola Keuangan Daerah dengan kode Rekening Nomor
.04.07 .01.00.00.5.1.1.02.01.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TAHUN 2018 NOMOR 3
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotannya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah; bahwa Perda Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2008 tidak sesuai lagi dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 110 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: keanggotaan dan kelembagaan BPD; fungsi, tugas, hak, kewajiban dan kewenangan BPD; peraturan tata tertib BPD; pembinaan dan pengawasan; serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
Perda Nomor 8 Tahun 2008
28 halaman; Penjelasan 7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 3 Tahun 2002
Pokok-pokok - Pengelolaan - Pertanggungjawaban - Keuangan - Daerah
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2002/NO.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan keuangan Daerah yang tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, efisien, efektif, transparan dan profesionalisme dan bertanggung jawab maka perlu pengaturan tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah; Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 109 tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 17 Tahun 2000; Keppres No. 157 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 30 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi 31 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 32 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 33 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 34 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, meliputi Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyusunan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan APBD; Perhitungan APBD; Kedudukan Keuangan Kepala Daerah; Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Kerugian Keuangan Daerah; Prosedur Pinjaman Daerah dan Pembayaran Kembali Pinjaman Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
18 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 3, BN 2013/ NO 79; PERATURAN.GO.ID : 9 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Energi Perdesaan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat