Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan huruf E angka 3 huruf b angka 16 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pendoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolan Penyertaan Modal Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PENGELOLAAN PENYERTAAN MODAL DAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
PENYERTAAN MODAL;
PERENCANAAN PELAKSANAAN INVESTASI;
PENGANGGARAN;
PELAKSANAAN ANGGARAN;
PENATAUSAHAAN ANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH;
DIVESTASI;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Lontar Utara Kecamatan Pulalaut Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 76 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Lontar Selatan dengan Desa Lontar Utara Kecamatan Pulaulaut Barat, Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 78 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Lontar Utara dengan Desa Lontar Timur Kecamatan Pulaulaut Barat, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 79 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Lontar Utara
dengan Desa Gemuruh Kecamatan Pulaulaut Barat, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Lontar Utara Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa
dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten
Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Lontar Utara Kecamatan
Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 76 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 79 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Lontar Utara Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas
Wilayah Administrasi Desa Lontar Utara Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +58 hektare atau seluas +0.5 kilometer persegi, sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Gemuruh.
b. Batas Barat : Laut..
c. Batas Timur : Desa Lontar Timur.
d. Batas Selatan : Desa Lontar Selatan.
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Lontar Utara Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Bupati Majalengka Nomor 69 Tahun 2021 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Majalengka tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Rincian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka (Berita Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2020 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Tahun 2018/ No. 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Karaoke, Kelab Malam, Diskotik, Bar/Pub atau Rumah Minum, Panti/Rumah Pijat dan Spa di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka penataan dan pengendalian izin pendirian usaha penyelenggaraan kegiatan karaoke, kelab malam, diskotik, bar/pub atau rumah minum, panti/rumah pijat dan spa di Kabupaten Sukoharjo maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2016 tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Malam, Panti Pijat, Karaoke, Bar atau Rumah Minum dan Spa di Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2016 tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Malam, Panti Pijat, Karaoke, Bar atau Rumah Minum dan Spa di Kabupaten Sukoharjo yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 perlu dilakukan perpanjangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2016 tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Malam, Panti Pijat, Karaoke, Bar atau Rumah Minum dan Spa di Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2016 tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Malam, Panti Pijat, Karaoke, Bar atau Rumah Minum dan Spa di Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Karaoke, Kelab Malam, Diskotik, Bar/Pub atau Rumah Minum, Panti/Rumah Pijat dan Spa Di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3659);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1235); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 178);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 208);
13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Pariwisata (Berita Daaerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 60);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Bupati melakukan Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Karaoke, Kelab Malam, Diskotik, Bar/Pub atau Rumah Minum, Panti/Rumah Pijat dan Spa di Daerah.
(2) Moratorium izin pendirian usaha penyelenggaraan kegiatan Karaoke, Kelab Malam, Diskotik, Bar/Pub atau Rumah Minum, Panti/Rumah Pijat dan Spa di Kabupaten Sukoharjo sebagaimana dimaksud berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2030.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2016 tentang tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Malam, Panti Pijat, Karaoke, Bar atau Rumah Minum dan Spa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 35), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2016 tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Malam, Panti Pijat, Karaoke, Bar atau Rumah Minum dan Spa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Analisis Beban Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Analisis Beban Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja;
Penyusun Analisis Beban Kerja;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analısıs Beban Kerja Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan
proporsionalitas penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan,
ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis
beban kerja
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 56 Tahun 2016
PEraturan ini memuat aspek-aspek analisis beban kerja; pelaksanaan analisis beban kerja; tim analisis beban kerja; hasil dan manfaat analisis beban kerja; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan unit ekonomi yang dibutuhkan dalam memperkuat ekonomi Daerah melalui pengusahaan sektor-sektor strategis guna meningkatkan pelayanan umum dan menggali sumber keuangan guna meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing, peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki Pemenntah Kabupaten Lamandau dan sebagai antisipasi terhadap perkembangan ekonomi nasional, regional, dan international terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan
bebas, pembinaan dan pengelolaannya perlu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik [Principle Of Good Corporate Governance);
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, menyebutkan Pemerintah Daerah melakukan pembinaan terhadap Pengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
Peraturan Bupati Lamandau tentang Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 10 Tahun 2019 tentang Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau.
a. kebijakan pembinaan;
b. bentuk pembinaan; dan
c. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Convention for The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Human Immuno Deficiency virus dan Aqcuired Immuno Deficiency Sindrome Kabupaten Sragen Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Human Imrrutno Deficiencg Virus dan Aqcuired Immuno Deficiencg Sindrome Kabupaten Sragen, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Human Immuno Deficiency Virus dan Aqcuired Immuno Deficiency Sindrome Kabupaten Sragen Tahun 20l7-2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 75 Tahun 2006; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 9 Tahun 2009; Perda Kab Sragen No. 6 Tahun 2016; Perbup Sragen No. 49 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Human Immuno Deficiency Virus dan Aqcuired Immuno Deficiency Sindrome Kabupaten Sragen Tahun 2017-2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Fungsi dan Kedudukan; Sistematika; Sasaran; Pembinaan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 78 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PENGKADAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka Kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten. Hal ini berarti bahwa Pemeriintah Kabupaten bertanggungjawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan Kesehatan untuk meningkatkan derajat Kesehatan di wilayahnya;
Bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai salah satu sarana Kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang srtategis dalam mempercepat peningktan derajat Kesehatan masyarakat sehingga Puskesmas dituntut untuk memberikan pelayanan yangbermutu sesuai dengan pola tata kelola yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan umum Daerah, Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pengkadan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 15 Tahun 2004, UU No 36 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, PP No 02 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PermenPAN No 28 Tahun 2004, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 79 Tahun 2018, permendagri No 100 Tahun 2018, Permenkes No 75 Tahun 2014, Permenkes No 4 Tahun 2019, Perbup Kapuas Hulu No 28 Tahun 2015, Perbup Kapuas Hulu No 4 Tahun 2019, Perbup Kapuas Hulu No 9 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; pola tata Kelola; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Perbup ini terdiri dari 55 hlm peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat