Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Semarang No. 57 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum Di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (3) huruf b
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun
2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang
Kampanye, lokasi pemasangan alat peraga kampanye
pemilu di wilayah kabupaten/kota ditetapkan dengan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (3)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun
2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang
Kampanye, jadwal yang mengatur hari, tanggal, jam, dan
tempat pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Rapat
Umum untuk Kampanye Pemilihan Umum Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di
wilayah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Keputusan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati
Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Lokasi
Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta
Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum
di Wilayah Kabupaten Semarang perlu dicabut karena
sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018
Tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta
Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Penyebaran Bahan Kampanye Peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Kelurahan Kotakulon, telah diselenggarakan penegasan batas Kelurahan, yang telah disepakati oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan yang berbatasan dengan difasilitasi oleh Tim Penegasan Batas Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2013; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Perda Kabupaten Sumedang No. 12 Tahun 2012; Perbup Sumedang No. 141 Tahun 2021; Perbup Bupati No. 407 Tahun 2022; Perbup Sumedang No. 410 Tahun 20222; Perbup Bupati Sumedang No. 411 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu ditinjau kembali dan diganti
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 11.Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang selanjutnya disingkat BPKAD adalah perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penunjang keuangan sub urusan keuangan dan aset Daerah Kabupaten Rokan Hulu, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi BPKAD, terdiri atas: a. Kepala Badan; b. Sekretariat terdiri atas Subbagian Administrasi dan Kepegawaian;
c. Bidang Perbendaharaan terdiri atas; 1. Seksi Belanja; 2. Seksi Verifikasi; d. Bidang Anggaran terdiri atas: 1. Seksi Pengendalian Anggaran; 2. Seksi Perencanaan Anggaran; e. Bidang Laporan Keuangan terdiri atas: 1. Seksi Pembukuan dan Akuntansi; 2. Seksi Pengolahan data dan Pelaporan f. Bidang Aset terdiri atas: 1. Seksi Inventarisasi; 2. Seksi Pengendalian dan Pengawasan; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. pejabat pengawas yang masih kosong dan/atau belum terisi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hulu, dapat dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hulu tersebut; b. pejabat pengawas yang telah dan/atau sedang menduduki jabatan struktural namun nomenklatur jabatan struktural tersebut telah dihapus berdasarkan Peraturan Bupati ini, sepanjang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan tetap melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Bupati 78 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hulu; c. pejabat pengawas yang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan, tetap diberikan hak kepegawaian dan hak keuangan lainnya yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan: 14 Hlm, Lamp: II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 77 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 77
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS SARANA OLAHRAGA LAIN PADA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan
Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan OrganisasiTugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sarana
Olahraga Lain pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, JawaBarat
dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II
Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3354);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30);
peraturan ini mengenai pembentukan , kedudukan , susunan organisasi , tugas dan tata kerja unit pelaksana teknis sarana olahraga lain pada dinas kepemudaan dan olahraga . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; pembentukan ; kedudukan, susunan organisasi dan tugas ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Malang
Nomor 88 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Sarana Olahraga Lain pada Dinas kepemudaan dan
Olahraga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Balangan dalam pembangunan di Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ketentuan Umum
3. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Tahun 2021 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pemerintahan desa, dan pendapatan desa diperlukan optimalisasi pengelolaan aset desa yang diselenggarakan secara transparan, efisien, dan akuntabel; b. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM; 2. JENIS ASET DESA; 3. PENGELOLAAN; 4. RUANG LINGKUP PENGELOLAAN ASET DESA; 5. PENJUALAN SELAIN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN; 6. TUKAR MENUKAR; 7. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan Bupati Tangerang No. 93 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Milik Desa.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2001 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2001.
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 77, LN. 1971/No. 90, LLBPHN : 2 HLM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Mengesahkan "Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of The Netherlands For Air Services Between and Beyond Their Respective Territories"
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 1971.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Kedudukan Sebagai Gubernur Militer Kepada Komandan Tentara Dan Territorium Di Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat