1. KETENTUAN UMUM; 2. JENIS ASET DESA; 3. PENGELOLAAN; 4. RUANG LINGKUP PENGELOLAAN ASET DESA; 5. PENJUALAN SELAIN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN; 6. TUKAR MENUKAR; 7. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat