Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan pajak daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem dan prosedur pengelolaan pajak daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, sistem dan prosedur pengelolaan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Terdiri dari 64 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun
2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Pendapatan Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 77);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 15);
Maksud penghapusan Sanksi Administratif yaitu dalam rangka memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran tunggakan PBB• P2 tanpa dikenakan Sanksi Administratif.
Penghapusan Sanksi Administratif bertujuan untuk:
a. mengoptimalkan upaya penerimaan daerah dari sektor PBB-P2; dan
b. mengoptimalkan upaya penyelesaian tunggakan
PBB-P2.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Pengurangan Pengenaan Pajak Restoran dalam Wilayah Kota Langsa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan PAD sektor pajak restoran dan pertumbuhan perekonomian masyarakat khususnya pengusaha restoran berdasarkan Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 6 ayat (2) Qanun Kota Langsa Nomor 9 tahun 2010 dipandang perlu mengatur pengurangan dan besaran pengenaan pajak restoran dalam wilayah Kota Langsa
UU No 3 Tahun 2001; UU No 33 Tahun 2004; UU NO 11 Tahun 2006; UU No 25 Tahun 2009; UU NO 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU NO 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP Tahun 27 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 9 Tahun 2010
Pengurangan pajak restoran ditetapkan 5%
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 6/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 27 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan,
Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, dan
Pasal 72 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu
adanya pengaturan lebih lanjut mengenai tata cara
Pemeriksaan Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh
Wajib Pajak;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25
Tahun 2017;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ruang Lingkup Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan
pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dapat meliputi
satu, beberapa, atau seluruh jenis pajak, baik untuk satu
atau beberapa Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak, atau Tahun
Pajak dalam tahun-tahun lalu maupun tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
187 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 05 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat 3, pasal 14 ayat (4), Pasal 15 ayat (4), Pasal 17 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 23 ayat (3), Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah KOta Mataram Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018, dipandang perlu mengatur kembali Petunjuk Pelaksanaannya. Peraturan walikota mataram nomor 8 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kota mataram nomor 5 tahun 2011 tentang pajak restoran, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan walikota mataram nomor 24 tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga perlu di ganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan walikota mataram tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kota mataram nomor 5 tahun 2011 tentang pajak restoran.
Undang-Undang nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah KOta Mataram Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Objek, Subjek dan Wajib Pajak Restoran, Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan, Tata Cara Pemungutan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Penegakan Sanksi Administrasi, Pembukuan dan Pemeriksaan, Keberatan dan Banding, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif, Pengurangan dan Pembebasan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2019.
-
-
48
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Dalam Wilayah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), perlu dolakukan intensifikasi pemungutan PBB-P2 melalui kebijakan pembebasan pajak kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam pasal 59 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah; bahwa sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta keberpihakan kepada masyarakat, perlu memberikan kebijakan pembebasan pajak berupa pembebasan sanksi administratif PBB-P2; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam wilayah Kota Kupang;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No. 5 tahun 2012; Perda Kota Kupang No. 2 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pembebasan Sanksi Administratif PBB-P2; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 5/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor 23 Tahun 2017. Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2017, dan Peraturan
Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2017,
perlu adanya pengaturan lebih lanjut mengenai tata
cara pemungutan pajak daerah;
h. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umwn dan Tata Carn Perpajakan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2017;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25
Tahun 2017;
7. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah.
Mengatur tentang jenis pajak daerah, tata cara pemungutan pajak daerah dan mekanisme denda pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
748 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengukur kinerja satuan kerja perangkat daerah atas pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah maka perlu menetapkan target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 63);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kata Pasuruan Tahun 2018 Nomor 50);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Pendapatan Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 77);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 4);
Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sesuai dengan nilai yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2019
standar operasional prosedur pendaftaran dan pendataan pajak daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2019/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pendaftaran dan Pendataan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan petunjuk yang jelas mengenai langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat wajib pajak daerah agar pelayanan dalam pendaftaran dan pendataan pajak daerah dapat dilaksanakan secara lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien serta adanya kepastian dalam pelayanan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2016; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Referensi Birokrasi No. 35 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang standar operasional prosedur pendaftaran dan pendataan pajak daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, sasaran dan manfaat, prinsip SOP, jenis, formulir dan dokumen SOP, tahapan pelaksanaan SOP, monitoring, serta evaluasi dan pengembangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat