PAJAK DAN RETRIBUSI
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengukur kinerja satuan kerja perangkat daerah atas pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah maka perlu menetapkan target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2019;
- Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 63);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kata Pasuruan Tahun 2018 Nomor 50);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Pendapatan Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 77);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 4);
- Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sesuai dengan nilai yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
- 14 Halaman
|