PP No. 84 Tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 84 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Mengubah :
PP No. 64 Tahun 2005 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 28 Tahun 2002 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 83 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 1998
PP No. 79 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2007.
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 4 Tahun 1987 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1986
KEPPRES No. 36 Tahun 1987 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1987
KEPPRES No. 30 Tahun 1987 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1987
KEPPRES No. 12 Tahun 1986 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 1985
Mengubah :
KEPPRES No. 47 Tahun 1985 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen
KEPPRES No. 47 Tahun 1985 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1985
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 1985.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 68 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 903/10.274/201/2017 Perihal Pagu
Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada
Kabupaten/Kota pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2017, perlu mengubah Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Program
dan Kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-DR, DAK, Dana
BOS, Dana Otonomi Khusus, Dana Infrastruktur untuk Propinsi
Papua dan Papua Barat, Dana Insentif Daerah, Dana Darurat
dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta
pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau
mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarakan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului
penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo
tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2017
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Mengingat : 4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 2 Seri E) ; 55. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2017
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2017 Nomor 2Seri A)
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun
2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 semula berjumlah Rp. 4.269.179.372.259,04 bertambah/
(berkurang) sejumlah Rp. 343.879.732.641,63 sehingga
menjadi Rp. 4.613.059.104.900,67
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun
2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Mempawah yang baik, sehingga diharapkan dapat menciptakan Badan Usaha Milik Daerah yang profesional, efektif dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, PP No.54 Tahun 2017, Perpres RI No.16 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.118 Tahun 2018, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penerapan GCG; Larangan; Tugas dan Tanggung Jawab Direksi; Penyusunan Rencana Bisnis dan Rencana Kerja Anggaran Badan Usaha Milik Daerah; Rencana Bisnis; Rencana Kerja Anggaran Badan Usaha Milik Daerah; Manajemen Risiko; Kerjasama; Pelaporan; Monotoring dan Evaluasi; Sistem Pengendalian Intern; Etika Berusaha, Anti Korupsi dan Donasi; Pengukuran Terhadap Penerapan GCG; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR
KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 76 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2011 tentang, Perubahan Pertama Atas Perda No.12 Tahun 2008 tentang, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan Uraian Tugas Pada Pejabat Strukturalnya; dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara sehingga pelayanan publik dapat dicapai secara efektif dan efisien sebagai tindaklanjut Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2011; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.44 Tahun 1993; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.61 Tahun 2009; PP No.5 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2011; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011.
Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana Otonomi Daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Dinas Perhubungan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi dibidang Perhubungan. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai fungsi : a. perumusan kebijakan teknis bidang perhubungan sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah; b. perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang perhubungan; c. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis perhubungan darat; d. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis perhubungan laut; e. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis perhubungan udara; f. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis lalu lintas angkutan sungai, danau dan penyeberangan; g. penyelenggaraan urusan kesekretariatan; h. pelaksanaan Unit Pelaksana Teknis Dinas;
i. pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional; dan j. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Dinas Perhubungan sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku. Kelompok Jabatan fungsional yang dimaksud pada Pasal 23 terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional sesuai dengan keahlian. Jumlah Jabatan Fungsional ditentukan berdasarkan kebutuhan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 42 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2001
KEPPRES No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS LAMPIRAN XII PERATURAN BUPATI SAMOSIR NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah dan Peraturan Bupati Samosir Nomor 46 tahun 2019 Tentang Penggolongan dan kodefikasi Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Samosir Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor l/PMK.06/2013 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Bupati Samosir Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Bupati Samosir Nomor 46 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatut tentang akuntansi aset yang terdiri dari pengertian umum, aset lancar, aset tetap, dana cadangan, aset lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
50 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat