Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penerapan GCG; Larangan; Tugas dan Tanggung Jawab Direksi; Penyusunan Rencana Bisnis dan Rencana Kerja Anggaran Badan Usaha Milik Daerah; Rencana Bisnis; Rencana Kerja Anggaran Badan Usaha Milik Daerah; Manajemen Risiko; Kerjasama; Pelaporan; Monotoring dan Evaluasi; Sistem Pengendalian Intern; Etika Berusaha, Anti Korupsi dan Donasi; Pengukuran Terhadap Penerapan GCG; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat