Peraturan ini mengatut tentang akuntansi aset yang terdiri dari pengertian umum, aset lancar, aset tetap, dana cadangan, aset lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat