Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan
perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan untuk
mewujudkan kesejahteraan sosial secara sistematik, terpadu,
dan menyeluruh, maka berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf
c jo Pasal 8 huruf c Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun
2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk
Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, perlu
membentuk Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu di
Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu
di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan SLRT, tujuan, fungsi dan sasaran SLRT, kelembagaan SLRT, sumber daya, tata kerja, layanan SLRT, koordinasi dan kemitraan, sinergitas dan pelayanan SLRT, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 32 Tahun 2016 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PEMBERIAN REMUNERASI PADA PUSKESMAS YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Puskesmas di Kabupaten Mesuji yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan kepada Pejabat Pengelola, Pegawai,
Dewan Pengawas, dan Sekretaris Dewan Pengawas pada Puskesmas;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi untuk Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja ditetapkan oleh Bupati berdasarkan usulan yang disampaikan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja melalui Kepala Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada Puskesmas yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Mesuji.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 29 Tahun 2004
5. UU Nomor 49 Tahun 2008
6. UU Nomor 25 Tahun 2009
7. UU Nomor 36 Tahun 2009
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. UU Nomor 23 Tahun 2014
10. 10. UU Nomor 36 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
13. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 109/PMK.05/2007
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016
19. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun 2011
20. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Remunerasi pada Puskesmas yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Mesuji yang terdiri dari Bab I : Ketentuan Umum, Bab II : Remunerasi, Bab III : Indeks Skor Individu, Bab IV : Formularium, BAB V : Evaluasi dan Pelaporan, Bab VI : Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 12 (dua belas) Bab Dan 32 (tiga puluh dua) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Azas; Perencanaan Sdm; Penerimaan Dan Pengangkatan; Pemberhentian; Hubungan Kerja; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Penghargaan Dan Pesangon; Formasi Dan Pengadaan; Pengembangan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sak2 Umum Daerah Kabupaten Pangkajene merupakan Rumah Sakit milik daerah yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah (Lembaran Negara Republik Pemerintahan Daerah Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah;
10. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Badan Layanan Umum Daerah;
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2008 Nomor 11), sebgaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2015 Nomor 10).
Badan Layanan Umum - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2019 NOMOR : 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM
KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab telah ditetapkan peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 oleh masing-masing Perangkat Daerah maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 31 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2018, Permemdagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Dharmasraya No. 2 Tahun 2010, Perbup Dharmasraya No. 31 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019, dengan perubahan sebagai berikut :
Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Dharmasraya Dharmasraya Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 31) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan pasal 1 angka 13, angka 36, angka 37 diubah dan setelah angka 42 ditambahkan angka baru yakni angka 43 sehingga berbunyi sebagai berikut:
13. Sopir/ Pengemudi adalah seseorang yang berstatus PNS dan Non PNS bertugas sebagai pengemudi kendaraan dinas roda empat atau lebih dan melakukan perawatan terhadap kendaraan tersebut.
36. Uang Lembur adalah imbalan yang diberikan kepada PNS, PTT dan Non PNS yang bekerja di luar jam kerja/ waktu kerja normal yang telah ditetapkan berdasarkan perintah dari pejabat yang berwenang.
37. Uang makan lembur adalah makan dalam bentuk uang yang diberikan kepada PNS, PTT dan Non PNS yang bekerja di luar jam kerja/waktu kerja normal yang telah ditetapkan berdasarkan perintah dari pejabat yang berwenang.
43. Tenaga Ahli Penera/ Reparatir Metrologi Legal adalah tenaga ahli khusus/ professional dalam bidang Peneraan/ Reparasi Metrologi Legal yang di atur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2014.
2. Ketentuan pasal 9 ayat (3) huruf d angka 6, huruf e angka 1 ayat (6) huruf b angka 6 dan huruf c angka 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
(3) Pejabat yang berwenang menandatangani Surat Perintah Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), sebagai berikut:
a. Bupati menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah;
b. Wakil Bupati menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah apabila Bupati berhalangan;
c. Sekretaris Daerah menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh:
1. Sekretaris Daerah apabila Bupati/Wakil Bupati berhalangan; dan
2. Pejabat Eselon II dilingkup Sekretariat Daerah.
d. Kepala Perangkat Daerah menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh;
1. Kepala Perangkat Daerah;
2. Pejabat Struktural pada Perangkat Daerah;
3. Pejabat Fungsional/ PNS pada Perangkat Daerah;
4. PTT pada Perangkat Daerah;
5. Tenaga non PNS pada Perangkat
6. Daerah; dan
7. Sopir/ Pengemudi pada Perangkat
8. Daerah.
e. Asisten An. Sekretaris Daerah menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh;
1. Pejabat Eselon III, Eselon IV, Pejabat Fungsional, PTT, Sopir/ Pengemudi dan Non PNS pada Sekretariat Daerah;
2. Pejabat lainnya yang pembiayaan perjalanan dinasnya dibebankan pada Sekretariat Daerah.
(4) Penandatanganan surat perintah tugas untuk pejabat struktural dan fungsional lainnya pada Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d angka 2 dan angka 3 dapat ditanda tangani oleh Sekretaris apabila Kepala Perangkat Daerah berhalangan.
(5) Surat perintah tugas tenaga Non PNS yang melakukan perjalanan dinas dalam daerah ditanda tangani bersamaan dengan PNS yangditugaskan.
(6) SPPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditanda tangani oleh :
a. Sekretaris Daerah menandatangani SPPD yang dilaksanakan oleh;
1. Sekretaris Daerah;
2. Pejabat Eselon II dilingkup Sekretariat daerah.
serta perubahan lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Perbup Nomor 31 Tahun 2018
Perbup Nomor 11 Tahun 2019
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 23 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018 Nomor 24) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau
ABSTRAK:
Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah Pulang Pisau secara penuh dan memenuhi syarat untuk dibentuk Dewan Pengawas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 428),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2016
tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 45 Tahun 2014
tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Dengan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Dewan Pengawas;
3. Keanggotaan, Unsur dan Persyaratan Dewan Pengawas;
4. Tugas dan Kewajiban Dewan Pengawas;
5. Kewenangan Dewan Pengawas;
6. Larangan Dewan Pengawas;
7. Rapat dan Pelaporan;
8. Masa Jabatan Dewan Pengawas;
9. Dewan Pengawas Pengganti Antar Waktu; dan
10. Sekretaris Dewan Pengawas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT DAERAH dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO TANJUNG SELOR KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan serta menjamin akuntabilitas keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, perlu mengembangkan dan menerapkan sistem Akuntansi yang mengatur secara khusus Akuntansi Akun Pendapatan LO dan Akuntansi Akun Beban diluar Standar Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan yang berlaku;
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 99 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyatakan bahwa dalam hal Standar Akuntansi Pemerintah tidak mengatur Akuntansi Akun PendapatanLO dan Akuntansi Akun Beban, BLUD mengembangkan dan menerapkan Kebijakan Akuntansi yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Perbup Bulungan Nomor 10 Tahun 2014; Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan
Rumah Sakit Daerah adalah RSD dr. H.Soemarno Sosroatmodjo yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk semua jenis penyakit dari pelayanan dasar sampai dengan sub spesialistik sesuai dengan kemampuannya.
Akuntansi adalah proses pencatatan, pengukuran, pengklasifikasian, pengikhtisaran transaksi dan kejadian keuangan, penginterpretasian atas hasilnya, serta penyajian laporan.
Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan adalah prinsipprinsip yang mendasari penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Pemerintahan bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan dan merupakan rujukan penting bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, penyusun laporan keuangan, dan pemeriksa dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur secara jelas dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan;
Kebijakan akuntansi adalah prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat